Massa Aksi Tiba di Kantor DPRD Lampung
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Ribuan massa aksi yang yang tergabung dalam aliasi Perjuangan Masyarakat Lampung, yang terdiri dari perwakilan buruh, tani, rakyat miskin kota dan mahasiswa mulai memasuki halaman Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi Lampung, Selasa (24/09/2019).
Aksi tolak RUU KPK, RUU Permasyarakatan, RKUHP, RUU Pertanahan, dan RUU Ketenagakerjaan yang dianggap tidak pro dengan rakyat, dan dinilai kontrovesial merupakan pergerakan yang dilakukan mahasiswa dan elemen masyarakat serntak di seluruh Indonesia.
Aliansi Lampung untuk Rakyat Lampung menuntut pemerintah menghentikan kriminalisasi terhadap gerakan tani dan hentikan perampasan lahan. Massa juga menuntut pemerintah untuk mewujudkan reforma agraria berkeadilan, dan tolak kebijakan yang tidak pro rakyat (RUU Pertanahan, RKUHP Ketenagakerjaan, Revisi UU Pemasyarakataran). Selain itu juga meminta revisi, dan cabut RUU KPK dan tolak capim KPK terpilih, tuntaskan pelanggaran HAM dan tolak kenaikan BPJS, BBM, dan cabut PP No 78 tahun 2015.
Tuntutan lainnya yakni hapus sistem kerja kontrak dan outsourching, wujudkan pendidikan gratis, cabut UU ORMAS, hentikan represivitas terhadap aktivis, dan selesaikan konflik pertanahan di Lampung.
Sebelumnya Massa aksi menggelar long march dari hotel Sheraton Bandar Lampung menuju Kantor DPRD Lampung. (Sule)
https://youtu.be/nYN4lfGRU0s
Berita Lainnya
-
Pemprov Lampung Gelontorkan Rp48 Miliar untuk Perbaikan 24 Jembatan
Selasa, 13 Januari 2026 -
Sambut Tahun 2026, PLN Berikan Diskon 50% Tambah Daya Lewat Aplikasi PLN Mobile
Selasa, 13 Januari 2026 -
Inovasi Kuliner 'Bananies' Antarkan Tiga Mahasiswi FEB UTI Raih Kelulusan
Selasa, 13 Januari 2026 -
RS Urip Sumoharjo Gelar Mini MCU dan Health Talk BLS di PT Altrak 1978
Senin, 12 Januari 2026









