Massa Aksi Tiba di Kantor DPRD Lampung
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Ribuan massa aksi yang yang tergabung dalam aliasi Perjuangan Masyarakat Lampung, yang terdiri dari perwakilan buruh, tani, rakyat miskin kota dan mahasiswa mulai memasuki halaman Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi Lampung, Selasa (24/09/2019).
Aksi tolak RUU KPK, RUU Permasyarakatan, RKUHP, RUU Pertanahan, dan RUU Ketenagakerjaan yang dianggap tidak pro dengan rakyat, dan dinilai kontrovesial merupakan pergerakan yang dilakukan mahasiswa dan elemen masyarakat serntak di seluruh Indonesia.
Aliansi Lampung untuk Rakyat Lampung menuntut pemerintah menghentikan kriminalisasi terhadap gerakan tani dan hentikan perampasan lahan. Massa juga menuntut pemerintah untuk mewujudkan reforma agraria berkeadilan, dan tolak kebijakan yang tidak pro rakyat (RUU Pertanahan, RKUHP Ketenagakerjaan, Revisi UU Pemasyarakataran). Selain itu juga meminta revisi, dan cabut RUU KPK dan tolak capim KPK terpilih, tuntaskan pelanggaran HAM dan tolak kenaikan BPJS, BBM, dan cabut PP No 78 tahun 2015.
Tuntutan lainnya yakni hapus sistem kerja kontrak dan outsourching, wujudkan pendidikan gratis, cabut UU ORMAS, hentikan represivitas terhadap aktivis, dan selesaikan konflik pertanahan di Lampung.
Sebelumnya Massa aksi menggelar long march dari hotel Sheraton Bandar Lampung menuju Kantor DPRD Lampung. (Sule)
https://youtu.be/nYN4lfGRU0s
Berita Lainnya
-
Pemprov Lampung Tuntaskan Tunda Bayar 2025 Senilai Rp 200 Miliar Lebih Cepat
Rabu, 18 Februari 2026 -
Pemilik Karaoke dan Pelanggan Pria Diringkus Saat Pesta Sabu di Labuhanratu Lamtim
Rabu, 18 Februari 2026 -
Gubernur Mirzani: Revitalisasi Tambak Dipasena Momentum Kebangkitan Perikanan Budidaya Lampung
Rabu, 18 Februari 2026 -
RS Urip Sumoharjo Hadirkan Layanan MCU Mini di HIPMI Padel Tournament 2026
Selasa, 17 Februari 2026









