Massa Aksi Tiba di Kantor DPRD Lampung
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Ribuan massa aksi yang yang tergabung dalam aliasi Perjuangan Masyarakat Lampung, yang terdiri dari perwakilan buruh, tani, rakyat miskin kota dan mahasiswa mulai memasuki halaman Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi Lampung, Selasa (24/09/2019).
Aksi tolak RUU KPK, RUU Permasyarakatan, RKUHP, RUU Pertanahan, dan RUU Ketenagakerjaan yang dianggap tidak pro dengan rakyat, dan dinilai kontrovesial merupakan pergerakan yang dilakukan mahasiswa dan elemen masyarakat serntak di seluruh Indonesia.
Aliansi Lampung untuk Rakyat Lampung menuntut pemerintah menghentikan kriminalisasi terhadap gerakan tani dan hentikan perampasan lahan. Massa juga menuntut pemerintah untuk mewujudkan reforma agraria berkeadilan, dan tolak kebijakan yang tidak pro rakyat (RUU Pertanahan, RKUHP Ketenagakerjaan, Revisi UU Pemasyarakataran). Selain itu juga meminta revisi, dan cabut RUU KPK dan tolak capim KPK terpilih, tuntaskan pelanggaran HAM dan tolak kenaikan BPJS, BBM, dan cabut PP No 78 tahun 2015.
Tuntutan lainnya yakni hapus sistem kerja kontrak dan outsourching, wujudkan pendidikan gratis, cabut UU ORMAS, hentikan represivitas terhadap aktivis, dan selesaikan konflik pertanahan di Lampung.
Sebelumnya Massa aksi menggelar long march dari hotel Sheraton Bandar Lampung menuju Kantor DPRD Lampung. (Sule)
https://youtu.be/nYN4lfGRU0s
Berita Lainnya
-
SGC Buka Puluhan Ribu Lapangan Kerja untuk Kurangi Pengangguran
Senin, 16 Maret 2026 -
Avanza Tabrak Fuso di Tol Terpeka Lampung Tengah, 1 Pemudik Tewas
Senin, 16 Maret 2026 -
Tas Berisi Uang Rp23 Juta Milik Pemudik Tertinggal di Rest Area Tol Bakter Berhasil Dikembalikan
Senin, 16 Maret 2026 -
Musrenbang 2027, Pemkot Bandar Lampung Perkuat Daya Saing Daerah dan Infrastruktur
Senin, 16 Maret 2026








