Dua Mobil yang Terparkir di Halaman Gedung DPRD Lampung Dirusak Massa Aksi

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Nasib apa mau dikata, dua mobil pribadi diduga milik pejabat yang parkir di halaman depan kantor DPRD Provinsi Lampung mengalami kerusakan berupa penyok di body bagian atas akibat dinaiki beberapa masa aksi.
Bagaimana tidak, ribuan mahasiswa, buruh, dan aktivis pada Selasa (24/09/2019) memadati halaman kantor DPRD Lampung, menggelar aksi solidaritas menolak beberapa revisi peraturan di antaranya, RUU KPK, RUU Permasyarakatan, RKUPH, RUU Pertanahan, dan RUU Ketenagakerjaan.
Berdasarkan pantauan kupastuntas.co di lokasi, salah satu mobil yang terparkir di halaman kantor wakil rakyat tersebut yaitu bermerek Kijang Inova dengan nomor polisi BE 1053 CC. Selain penyok di body bagian atas, juga mengalami kotor akibat injakan kaki pendemo dan terdapat coretan di body bagian samping kanan dan kiri, bahkan plat depan mobil copot, dan seluruh ban dikempeskan oleh masa aksi.
Sampai saat ini, masa aksi masih terus berdatangan hingga memenuhi lapangan korpri kantor Pemerintah Provinsi Lampung. (Erik)
https://youtu.be/nYN4lfGRU0s
Berita Lainnya
-
Pemprov Lampung Umumkan Direksi Baru Wahana Raharja dan LJU, Berikut Namanya
Rabu, 17 September 2025 -
Peringati Harhubnas, Upacara dan Marpolex digelar di Pelabuhan Panjang
Rabu, 17 September 2025 -
UIN Raden Intan Lampung – TSU Rusia Perkuat Kolaborasi Riset Halal
Rabu, 17 September 2025 -
7 Ton Kopi Bubuk Robusta Asal Lampung Tembus Pasar Hong Kong
Rabu, 17 September 2025