Dua Mobil yang Terparkir di Halaman Gedung DPRD Lampung Dirusak Massa Aksi
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Nasib apa mau dikata, dua mobil pribadi diduga milik pejabat yang parkir di halaman depan kantor DPRD Provinsi Lampung mengalami kerusakan berupa penyok di body bagian atas akibat dinaiki beberapa masa aksi.
Bagaimana tidak, ribuan mahasiswa, buruh, dan aktivis pada Selasa (24/09/2019) memadati halaman kantor DPRD Lampung, menggelar aksi solidaritas menolak beberapa revisi peraturan di antaranya, RUU KPK, RUU Permasyarakatan, RKUPH, RUU Pertanahan, dan RUU Ketenagakerjaan.
Berdasarkan pantauan kupastuntas.co di lokasi, salah satu mobil yang terparkir di halaman kantor wakil rakyat tersebut yaitu bermerek Kijang Inova dengan nomor polisi BE 1053 CC. Selain penyok di body bagian atas, juga mengalami kotor akibat injakan kaki pendemo dan terdapat coretan di body bagian samping kanan dan kiri, bahkan plat depan mobil copot, dan seluruh ban dikempeskan oleh masa aksi.
Sampai saat ini, masa aksi masih terus berdatangan hingga memenuhi lapangan korpri kantor Pemerintah Provinsi Lampung. (Erik)
https://youtu.be/nYN4lfGRU0s
Berita Lainnya
-
Asesor UI GreenMetric Apresiasi Kemajuan UIN RIL, Tekankan Kampus Hijau Harus Menjadi Gaya Hidup
Kamis, 02 Juli 2026 -
232 Calon Mahasiswa Unila Lolos SNBP Pilih Tak Daftar Ulang
Kamis, 02 Juli 2026 -
Raih Nugraha Sakanti dari Presiden, Kapolda Lampung: Ini Amanah untuk Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat
Kamis, 02 Juli 2026 -
Serap 411 Ribu Ton Gabah, Bulog Lampung Pastikan Bantuan Pangan Siap Disalurkan
Kamis, 02 Juli 2026








