Dua Mobil yang Terparkir di Halaman Gedung DPRD Lampung Dirusak Massa Aksi
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Nasib apa mau dikata, dua mobil pribadi diduga milik pejabat yang parkir di halaman depan kantor DPRD Provinsi Lampung mengalami kerusakan berupa penyok di body bagian atas akibat dinaiki beberapa masa aksi.
Bagaimana tidak, ribuan mahasiswa, buruh, dan aktivis pada Selasa (24/09/2019) memadati halaman kantor DPRD Lampung, menggelar aksi solidaritas menolak beberapa revisi peraturan di antaranya, RUU KPK, RUU Permasyarakatan, RKUPH, RUU Pertanahan, dan RUU Ketenagakerjaan.
Berdasarkan pantauan kupastuntas.co di lokasi, salah satu mobil yang terparkir di halaman kantor wakil rakyat tersebut yaitu bermerek Kijang Inova dengan nomor polisi BE 1053 CC. Selain penyok di body bagian atas, juga mengalami kotor akibat injakan kaki pendemo dan terdapat coretan di body bagian samping kanan dan kiri, bahkan plat depan mobil copot, dan seluruh ban dikempeskan oleh masa aksi.
Sampai saat ini, masa aksi masih terus berdatangan hingga memenuhi lapangan korpri kantor Pemerintah Provinsi Lampung. (Erik)
https://youtu.be/nYN4lfGRU0s
Berita Lainnya
-
Pengamat: Penyerapan Beras SPHP Rendah karena Kualitas dan Distribusi
Selasa, 13 Januari 2026 -
Pemprov Lampung Targetkan 101 SPKLU Beroperasi pada 2026
Selasa, 13 Januari 2026 -
Kunjungan Wisatawan Diklaim Naik, DPRD Lampung Soroti Hotel Sepi
Selasa, 13 Januari 2026 -
400 Unit Taksi Listrik Segera Mengaspal di Bandar Lampung
Selasa, 13 Januari 2026









