Dua Mobil yang Terparkir di Halaman Gedung DPRD Lampung Dirusak Massa Aksi
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Nasib apa mau dikata, dua mobil pribadi diduga milik pejabat yang parkir di halaman depan kantor DPRD Provinsi Lampung mengalami kerusakan berupa penyok di body bagian atas akibat dinaiki beberapa masa aksi.
Bagaimana tidak, ribuan mahasiswa, buruh, dan aktivis pada Selasa (24/09/2019) memadati halaman kantor DPRD Lampung, menggelar aksi solidaritas menolak beberapa revisi peraturan di antaranya, RUU KPK, RUU Permasyarakatan, RKUPH, RUU Pertanahan, dan RUU Ketenagakerjaan.
Berdasarkan pantauan kupastuntas.co di lokasi, salah satu mobil yang terparkir di halaman kantor wakil rakyat tersebut yaitu bermerek Kijang Inova dengan nomor polisi BE 1053 CC. Selain penyok di body bagian atas, juga mengalami kotor akibat injakan kaki pendemo dan terdapat coretan di body bagian samping kanan dan kiri, bahkan plat depan mobil copot, dan seluruh ban dikempeskan oleh masa aksi.
Sampai saat ini, masa aksi masih terus berdatangan hingga memenuhi lapangan korpri kantor Pemerintah Provinsi Lampung. (Erik)
https://youtu.be/nYN4lfGRU0s
Berita Lainnya
-
Pemprov Lampung Tuntaskan Tunda Bayar 2025 Senilai Rp 200 Miliar Lebih Cepat
Rabu, 18 Februari 2026 -
Pemilik Karaoke dan Pelanggan Pria Diringkus Saat Pesta Sabu di Labuhanratu Lamtim
Rabu, 18 Februari 2026 -
Gubernur Mirzani: Revitalisasi Tambak Dipasena Momentum Kebangkitan Perikanan Budidaya Lampung
Rabu, 18 Februari 2026 -
RS Urip Sumoharjo Hadirkan Layanan MCU Mini di HIPMI Padel Tournament 2026
Selasa, 17 Februari 2026









