Bandar Lampung Belum Terapkan Layanan Aspirasi Pengaduan Online

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Layanan aspirasi pengaduan online rakyat (LAPOR) di kota bandar Lampung belum diterapkan.
Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Bandar Lampung Ahmad Nurizki mengatakan, untuk pelayanan publik LAPOR di kota bandar Lampung sendiri belum diterapkan.
"Untuk saat ini di kota Bandar Lampung pengaduan publiknya masih melalui pesan singkat (SMS) dan juga melalui telpon ke Lapor Call Center tetapi untuk via online belum,"ujarnya saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (24/9/2019).
Ia melanjutkan, rencananya kalau memang anggaran mencukupi prgoram itu akan diterapkan tahun ini, kalau tidak di tahun depan pihaknya menggunakan LAPOR.
"Dan mudah-mudahan LAPOR ini bisa kita terapkan di tahun 2020, jika anggarannya mencukupi,"ungkapnya.
Dan persoalan yang dapat diadukan yaitu terkait permasalahan dalam jalannya pembangunan dan pelayanan publik di wilayah Bandar Lampung. (Sri)
Berita Lainnya
-
Universitas Teknokrat Indonesia Apresiasi Aksi Damai Mahasiswa, Tegaskan Komitmen Jaga Demokrasi
Senin, 01 September 2025 -
Universitas Teknokrat Indonesia Hadirkan Teknologi Hijau Lewat Workshop Mini Solar Tracker Analog di SMKN 1 Katibung
Senin, 01 September 2025 -
Polresta Bandar Lampung Dalami Kasus Remaja Bawa Bom Molotov Saat Aksi Unjuk Rasa
Senin, 01 September 2025 -
Pengamat: Tunjangan DPRD Lampung Harus Sesuai Kinerja dan Kondisi Fiskal Daerah
Senin, 01 September 2025