Bandar Lampung Belum Terapkan Layanan Aspirasi Pengaduan Online
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Layanan aspirasi pengaduan online rakyat (LAPOR) di kota bandar Lampung belum diterapkan.
Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Bandar Lampung Ahmad Nurizki mengatakan, untuk pelayanan publik LAPOR di kota bandar Lampung sendiri belum diterapkan.
"Untuk saat ini di kota Bandar Lampung pengaduan publiknya masih melalui pesan singkat (SMS) dan juga melalui telpon ke Lapor Call Center tetapi untuk via online belum,"ujarnya saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (24/9/2019).
Ia melanjutkan, rencananya kalau memang anggaran mencukupi prgoram itu akan diterapkan tahun ini, kalau tidak di tahun depan pihaknya menggunakan LAPOR.
"Dan mudah-mudahan LAPOR ini bisa kita terapkan di tahun 2020, jika anggarannya mencukupi,"ungkapnya.
Dan persoalan yang dapat diadukan yaitu terkait permasalahan dalam jalannya pembangunan dan pelayanan publik di wilayah Bandar Lampung. (Sri)
Berita Lainnya
-
BPKP Perluas Pengawasan Infrastruktur di Lampung pada 2026
Selasa, 13 Januari 2026 -
Dinas PPPA Catat 249 Kasus Kekerasan di Bandar Lampung Sepanjang 2025
Selasa, 13 Januari 2026 -
Beras SPHP Banyak Dicari, Pasokan Terbatas Bikin Warga Sulit Mendapat
Selasa, 13 Januari 2026 -
BPS-OJK Petakan Literasi dan Inklusi Keuangan, Ajak Masyarakat Lampung Tingkatkan Pemahaman Finansial
Selasa, 13 Januari 2026









