Anggota Dewan Temui Massa Aksi di Gedung DPRD Provinsi Lampung
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Beberapa perwakilan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi Lampung menemui massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Lampung Untuk Indonesia di Halaman DPRD provinsi Lampung, Selasa (24/09/2019).
Perwakilan DPRD yang menemui massa aksi di antaranya Ahmad Mufti Salim, Lesti Puteri Utami, Ely, Rahmt Mirzani Djausal, suprapto, iswan a. Caya, Wahrul fauzi Silalahi.
Dalam orasinya, salah satu orator meminta langsung kepada anggota DPRD Lampung untuk membatalkan rapat paripurna di Senayan yang akan mengesah RUU yang dinilai kontroversial.
"Kalian adalah wakil rakyat, maka wakil yang dipilih oleh rakyat harus berpihak kepada rakyat. Maka sampaikan pesan kami kepada DPR di Senayan," kata dia.
Berikut beberapa tuntutan yang dibawa oleh massa aksi: menghentikan kriminalisasi terhadap gerakan tani dan hentikan perampasan lahan. Massa juga menuntut pemerintah untuk mewujudkan reforma agraria berkeadilan, dan tolak kebijakan yang tidak pro rakyat (RUU Pertanahan, RKUHP Ketenagakerjaan, Revisi UU Pemasyarakataran). Selain itu juga meminta revisi, dan cabut RUU KPK dan tolak capim KPK terpilih, tuntaskan pelanggaran HAM dan tolak kenaikan BPJS, BBM, dan cabut PP No 78 tahun 2015.
Tuntutan lainnya yakni hapus sistem kerja kontrak dan outsourching, wujudkan pendidikan gratis, cabut UU ORMAS, hentikan represivitas terhadap aktivis, dan selesaikan konflik pertanahan di Lampung. (Sule)
Berita Lainnya
-
Grand Final Muli Mekhanai, Eva Dwiana Harap Generasi Muda Jadi Ujung Tombak Promosi Pariwisata Bandar Lampung
Senin, 27 April 2026 -
Keamanan Instalasi Kunci Keandalan, PLN Apresiasi Pengungkapan Pencurian Kabel
Senin, 27 April 2026 -
AI Bukan Lagi Sulit! Universitas Teknokrat Indonesia Bekali Pramuka SMA Al Kautsar dengan Future Skills Berbasis Kecerdasan Buatan
Senin, 27 April 2026 -
Ruas Bandar Jaya–Mandala Lampung Tengah Diperbaiki, Ni Ketut Dewi Ajak Warga Ikut Merawat
Senin, 27 April 2026








