Anggota Dewan Temui Massa Aksi di Gedung DPRD Provinsi Lampung
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Beberapa perwakilan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi Lampung menemui massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Lampung Untuk Indonesia di Halaman DPRD provinsi Lampung, Selasa (24/09/2019).
Perwakilan DPRD yang menemui massa aksi di antaranya Ahmad Mufti Salim, Lesti Puteri Utami, Ely, Rahmt Mirzani Djausal, suprapto, iswan a. Caya, Wahrul fauzi Silalahi.
Dalam orasinya, salah satu orator meminta langsung kepada anggota DPRD Lampung untuk membatalkan rapat paripurna di Senayan yang akan mengesah RUU yang dinilai kontroversial.
"Kalian adalah wakil rakyat, maka wakil yang dipilih oleh rakyat harus berpihak kepada rakyat. Maka sampaikan pesan kami kepada DPR di Senayan," kata dia.
Berikut beberapa tuntutan yang dibawa oleh massa aksi: menghentikan kriminalisasi terhadap gerakan tani dan hentikan perampasan lahan. Massa juga menuntut pemerintah untuk mewujudkan reforma agraria berkeadilan, dan tolak kebijakan yang tidak pro rakyat (RUU Pertanahan, RKUHP Ketenagakerjaan, Revisi UU Pemasyarakataran). Selain itu juga meminta revisi, dan cabut RUU KPK dan tolak capim KPK terpilih, tuntaskan pelanggaran HAM dan tolak kenaikan BPJS, BBM, dan cabut PP No 78 tahun 2015.
Tuntutan lainnya yakni hapus sistem kerja kontrak dan outsourching, wujudkan pendidikan gratis, cabut UU ORMAS, hentikan represivitas terhadap aktivis, dan selesaikan konflik pertanahan di Lampung. (Sule)
Berita Lainnya
-
Pemprov Lampung Tuntaskan Tunda Bayar 2025 Senilai Rp 200 Miliar Lebih Cepat
Rabu, 18 Februari 2026 -
Pemilik Karaoke dan Pelanggan Pria Diringkus Saat Pesta Sabu di Labuhanratu Lamtim
Rabu, 18 Februari 2026 -
Gubernur Mirzani: Revitalisasi Tambak Dipasena Momentum Kebangkitan Perikanan Budidaya Lampung
Rabu, 18 Februari 2026 -
RS Urip Sumoharjo Hadirkan Layanan MCU Mini di HIPMI Padel Tournament 2026
Selasa, 17 Februari 2026









