Pengurus PMII Lampung Tolak Revisi UU KPK
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Lampung mengajak masyarakat untuk terus mengawasi kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memberantas tindak pidana korupsi.
Hal tersebut menjadi pernyataan PKC PMII Lampung saat menggelar aksi damai dalam tema 'tolak pelemahan KPK', yang dilaksanakan di lapangan Korpri kantor Pemerintah Provinsi Lampung, Senin (23/09/2019).
Koordinator aksi, Agis Dwi Prakoso mengungkapkan, banyak asumsi yang beredar bahwa terdapat oknum yang menunggangi KPK. Menurutnya, mereka menggunakan kebebasan KPK sebagai lembaga tanpa pengawasan dalam menjatuhkan lawan politiknya yang cenderung tebang pilih, itu terbukti dengan banyaknya kasus-kasus besar yang tidak diungkap hingga selesai oleh KPK, contoh kasus seperti century, Hambalang, BLBI dan E-KTP.
Selain itu, lanjut dia, sebelum disahkan, revisi UU Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK mengalami banyak kritikan dari berbagai kalangan. Hal itu karena pasal-pasal yang direvisi akan melemahkan institusi KPK sebagai lembaga antirasuah negara.
"Akan tetapi sikap badan Legislatif dan Eksekutif negara dianggap tidak mendengarkan aspirasi dari rakyat. Karena banyak pihak yang melakukan penolakan atas rencana Revisi UU KPK. Hal itu sangat bertolak belakang dari prinsip-prinsip demokrasi yang mana dalam sistem demokrasi, kedaulatan berada di tangan rakyat," ujar Agis.
Maka menurutnya, sudah seharusaya badan Legislatif maupun Eksekutif negara mendengarkan dan mempertimbangkan apa yang disuarakan dan diinginkan oleh rakyat. (Erik)
Berita Lainnya
-
Evakuasi Banjir Berujung Petaka, Petugas BPBD Bandar Lampung Kehilangan Tiga Jari
Rabu, 15 April 2026 -
RSUDAM Perkuat Transformasi Layanan Publik Demi Dukung Visi Indonesia Emas 2045
Rabu, 15 April 2026 -
Dr. Donald Sihotang: Bhabinkamtibmas Harus Mampu Menulis, Mendokumentasikan, dan Mempublikasikan Kinerja
Rabu, 15 April 2026 -
Dirbinmas Polda Lampung Gelar Bimtek Operator Bhabinkamtibmas, Perkuat Kapasitas Polri di Era Digital
Rabu, 15 April 2026








