Pengurus PMII Lampung Tolak Revisi UU KPK
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Lampung mengajak masyarakat untuk terus mengawasi kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memberantas tindak pidana korupsi.
Hal tersebut menjadi pernyataan PKC PMII Lampung saat menggelar aksi damai dalam tema 'tolak pelemahan KPK', yang dilaksanakan di lapangan Korpri kantor Pemerintah Provinsi Lampung, Senin (23/09/2019).
Koordinator aksi, Agis Dwi Prakoso mengungkapkan, banyak asumsi yang beredar bahwa terdapat oknum yang menunggangi KPK. Menurutnya, mereka menggunakan kebebasan KPK sebagai lembaga tanpa pengawasan dalam menjatuhkan lawan politiknya yang cenderung tebang pilih, itu terbukti dengan banyaknya kasus-kasus besar yang tidak diungkap hingga selesai oleh KPK, contoh kasus seperti century, Hambalang, BLBI dan E-KTP.
Selain itu, lanjut dia, sebelum disahkan, revisi UU Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK mengalami banyak kritikan dari berbagai kalangan. Hal itu karena pasal-pasal yang direvisi akan melemahkan institusi KPK sebagai lembaga antirasuah negara.
"Akan tetapi sikap badan Legislatif dan Eksekutif negara dianggap tidak mendengarkan aspirasi dari rakyat. Karena banyak pihak yang melakukan penolakan atas rencana Revisi UU KPK. Hal itu sangat bertolak belakang dari prinsip-prinsip demokrasi yang mana dalam sistem demokrasi, kedaulatan berada di tangan rakyat," ujar Agis.
Maka menurutnya, sudah seharusaya badan Legislatif maupun Eksekutif negara mendengarkan dan mempertimbangkan apa yang disuarakan dan diinginkan oleh rakyat. (Erik)
Berita Lainnya
-
287.802 Pemudik Masuk Sumatera, 183.820 Penumpang Menyeberang ke Jawa
Selasa, 17 Maret 2026 -
SGC Buka Puluhan Ribu Lapangan Kerja untuk Kurangi Pengangguran
Senin, 16 Maret 2026 -
Avanza Tabrak Fuso di Tol Terpeka Lampung Tengah, 1 Pemudik Tewas
Senin, 16 Maret 2026 -
Tas Berisi Uang Rp23 Juta Milik Pemudik Tertinggal di Rest Area Tol Bakter Berhasil Dikembalikan
Senin, 16 Maret 2026








