Obituari KPK
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Majalah Tempo beberapa waktu lalu menerbitkan edisi dengan cover utama berjudul “Obituari KPK”, dengan sampul berlatar belakang petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang seolah dikeroyok oleh orang-orang yang kekar.
Dari istilah, obituari adalah berita tentang seseorang yang baru saja meninggal dunia. Obituari biasanya dibuat untuk orang-orang besar. Atau setidaknya bagi orang-orang yang selama hidupnya memberikan banyak inspirasi. Obituari dapat berupa sebuah pengumuman akan kematian seseorang dan biasanya disertai dengan biografi.
Oleh karena itu, tak salah memang saat ini KPK bisa disebut obituari, karena kondisi saat ini memang seakan-akan KPK sudah ‘meninggal dunia’.
Namun, jutaan masyarakat memilih agar KPK jangan mati, melalui dukungan di media sosial (medsos), dan mendatangi gedung KPK dan DPR. Para aktivis, dan mahasiswa meminta agar revisi KPK jangan dilanjutkan.
Aksi dari mereka pun, seakan menandai KPK jangan mati, walaupun hanya setitik harapan untuk hidup.
Seperti foto yang beredar di medsos, suasananya seperti penuh haru. Lilin-lilin menyala di tengah kegelapan yang pekat. Mungkin itu adalah sebagai simbol masih adanya harapan ‘hidupnya’ KPK walaupun kecil.
Namun hal sebaliknya, kalau kita lihat di gedung DPR, kegembiraan menguar di ruang sidang paripurna DPR. Para politisi DPR dan wakil pemerintah tampak semangat ketika revisi UU KPK berhasil disetujui bersama. Sidang paripurna persetujuan atas langkah-langkah yang ditentang masyarakat itu berjalan sangat singkat dan tanpa interupsi. Seakan-akan beban yang selama ini menggayuti pundak politisi lepas. Napas lega seakan memenuhi ruangan.
Dua cerita itulah yang menggambarkan kondisi Indonesia saat ini, tentang bagaimana yang disebut demokrasi dipraktikkan di Negeri ini oleh politisi yang dipilih oleh rakyat tapi mengabaikan suara rakyat.
Drama tragedi yang berlangsung beberapa pekan ini secara gamblang memperlihatkan bagaimana para politisi yang duduk di legIslatif maupun eksekutif enggan mendengarkan suara pemilihnya (Rakyat), yang memberi kepercayaan kepada mereka untuk membawa bangsa ini ke arah yang lebih baik. (Herwanda)
Artikel ini telah terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas Edisi Senin, 23 September 2019 dengan judul "Obituari KPK"Berita Lainnya
-
Dinamika Pilkada Serentak 2024 di Tengah Transisi Kepemimpinan Nasional, Oleh: Donald Harris Sihotang
Selasa, 23 Juli 2024 -
Pemeriksaan Kejagung, Ujian Berat Eva Dwiana Menjelang Pilkada Bandar Lampung 2024, Oleh: Donald Harris Sihotang
Rabu, 17 Juli 2024 -
Kota Baru, Menghidupkan Kembali Impian yang Terbengkalai di Pilkada Gubernur Lampung 2024, Oleh: Donald Harris Sihotang
Senin, 15 Juli 2024 -
Pilkada 2024: Perubahan Regulasi dan Dampak Politik Dinasti, Oleh: Donald Harris Sihotang
Rabu, 03 Juli 2024