Kampus 2 Ponpes Roudlatul Quran Metro Barat Dibangun di Lahan Persawahan
Kupastuntas.co, Tanggamus - Sektretaris Daerah (Sekda) Kota Metro A. Nasir melakukan simbolisasi peletakan batu pertama pembangunan Kampus 2 Pondok Pesantren (Ponpes) Roudlatul Quran Metro Barat, Senin (23/09/2019).
Dalam sambutannya A. Nasir menyampaikan pesan dari Wali kota Metro bahwa A. Pairin setuju atas pembangunan tersebut, tapi ada aturan-aturan yang melandasinya, contohnya perijinan.
"Setiap pembangunan itukan pasti ada aturan-aturan yang melandasinya, contohnya ijin. Kita harus mintakan dulu ijinnya, jangan sampai kita sudah membangun tapi tempatnya salah, jika salah dan sudah terlanjur membangun bagaimana, jadi harus ada ijinnya terlebih dahulu," ujar A. Nasir.
"Ini saya lihat pembangunnanya di lahan sawah, nah di lahan sawah ini ada aturannya. Ada peraturan daerah tentang pengamanan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B)," ujarnya
Menurut A. Natsir jika pembangunan Ponpes Roudlatul Quran yang menggunakan lahan persawahan ini akan ditindaklanjuti lagi tentang LP2B-nya.
"Saya juga belum tau apakah betul ini termasuk dalam peta LP2B, peta LP2B itu disampaikan sampai pusat, jadi bukan hanya di Metro tetapi ini sudah langsung ke link pemerintah pusat," tandasnya.
Menurutnya apabila pembangunan ini masuk dalam kategori LP2B, dan tetap ingin melakukan pembangunan ponpes tersebut, maka harus ada lahan pengganti sawah dengan luas minimal sama.
"Sebenarnya pembangunan dalam lahan LP2B itu tidak boleh, dan jika tetap menggunakan lahan tersebut maka harus mengganti lahan persawahan dengan luas yang sama," ujarnya. (Rani)
Berita Lainnya
-
Polemik Pinjaman Rp20 Miliar, Anggota Banggar DPRD Kota Metro Efril Hadi Bantah Klaim Persetujuan BKAD
Kamis, 02 April 2026 -
Ketua DPRD Bongkar Fakta Sebenarnya Hasil Rapat dengan Wali Kota Metro
Rabu, 01 April 2026 -
Rapat Enam Jam Berakhir Tanpa Kesimpulan, DPRD Metro Akui Belum Kantongi Data Kunci
Rabu, 01 April 2026 -
Tokoh Pers Metro Sayangkan Rapat Tertutup DPRD dan Walikota
Rabu, 01 April 2026








