World Cleanup Day di Pantai Labuhan Maringgai Lamtim, Sampah Plastik Mendominasi

Kupastuntas.co, Lampung Timur - Kondisi sampah di Lampung Timur banyak dihasilkan dari kebutuhan rumah tangga, dalam satu tahun saja sedikitnya terkumpul sampah 876 meter kubik, yang didominasi dari sampah plastik, Sabtu (21/9).
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Lampung Timur, Fauzan Iskandi saat di konfirmasi Kupastuntas.co seusai membuka kegiatan World Cleanup Day (WCD) di Desa Margasari, Kecamatan Labuhan Maringgai.
Ratusan kubik sampah yang dihasilkan dari lokasi sembilan pasar daerah yang ada di Lamtim, setiap tahunnya tembus 876 meter kubik dan 80 persen diantaranya sampah dari keperluan rumah tangga.
"Mayoritas jenis plastik dari pembungkus bahan bahan keperluan rumah tangga,"Kata Fauzan Iskandi.
Untuk mengantisipasi tumpukan sampah, Lampung Timur memiliki 20 komunitas yang notabenenya bersinggungan dengan sampah yang diberi nama bank sampah, dan Pemda Lamtim memiliki lokasi pembuangan sampah yang luas yaitu 3,5 hektar di Desa Muarajaya, Kecamatan Sukadana.
"Pemusnahan sampah tidak kami bakar melainkan kami jadikan sebuah kompos yang bisa dimanfaatkan menjadi pupuk," Kata Kadis Lingkungan Hidup Lamtim.
Selain menekan dengan melakukan tindakan bersama komunitas bank sampah, sosialisasi terhadap masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan menjadi penekanan secara keberlangsungan di setiap desa melalui komunitas atau pamong desa.
Dalam menyambut World Cleanup Day yang di pusatkan di Desa Margasari bertujuan untuk membersihkan sampah di bibir pantai, tepatnya di lokasi wisata mangrove, aksi gotong royong akan peduli sampah tersebut di ikuti oleh sejumlah komunitas dan mahasiswa Lampung Timur.
Seperti yang di ungkapkan salah seorang relawan peduli sampah, May Leni warga Desa Margasari, Kecamatan Labuhan Maringgai, dirinya turut peduli akan kebersihan dengan memungut sampah di tempat umum karena sampah menjadi persoalan dunia, dimana sampah jika di biarkan dan menumpuk akan meninbulkan dampak negatif seperti polusi udara yang tidak sehat dan menimbulkan sumber bau tidak sedap.
"Bicara sampah berarti bicara kotoran, jika kotoran dibiarkan berserakan tanpa dipedulikan maka akan menjadi persoalan nyata yang akan dirasakan oleh masyarakat,"Ujar May Leni. (Agus)
Berita Lainnya
-
Tambang Pasir Ilegal di Labuhan Maringgai Disegel, DLH dan ESDM Lampung Pasang Plang di Enam Titik
Kamis, 03 Juli 2025 -
Tujuh Gajah Liar Terjebak di Kebun Warga, Bupati Lampung Timur Turun Tangan
Rabu, 02 Juli 2025 -
270 Pegawai Terima SK P3K, Bupati Ela Minta Tingkatkan Kinerja dan Layani Masyarakat Sepenuh Hati
Rabu, 02 Juli 2025 -
LSM AKSI Datangi Inspektorat Lamtim Pertanyakan Hasil Penyelidikan Dugaan Korupsi Dana Desa
Selasa, 01 Juli 2025