Sembilan Terduga Penyalahgunaan Narkoba di Pringsewu Dibekuk Polisi

Kupastuntas.co, Pringsewu -sebanyak 9 orang yang diduga penyalahguna narkoba diamankan oleh anggota Polres Tanggamus. Ke sembilan orang itu sempat digelandang ke Rumah Makan Putih Minang Pringsewu dengan kondisi tangan terborgol.
Pantauan Kupastuntas.co, setelah beberapa saat berada di Lantai 2 rumah makan Putih Minang, akhirnya para terduga dibawa ke Mapolres Tanggamus dengan pengawalan ketat dari Satresnarkoba. Hingga berita ini diturunkan, belum bisa digali keterangan secara rinci terkait penangkapan ke sembilan orang tersebut.
"Masih tahap penyelidikan ya, ada 9 orang yang kami amankan, tadi mampir untuk makan dulu," kata Kasat Resnarkoba Polres Tanggamus, AKP Hendra Gunawan mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, Kamis (19/9/2019).
"Untuk kronologi penangkapan dan identitas para terduga nanti aja kami sampaikan ya, sekali lagi ini masih penyelidikan, mereka kami amankan pagi tadi," ujar Kasat sambil bergegas naiki ke dalam mobilnya. (Manalu).
Berita Lainnya
-
Modus Jual Beli Mobil di Medsos, Polsek Pringsewu Tangkap Penipu di Lampung Timur
Jumat, 10 Oktober 2025 -
Polisi Tangkap 2 Pengedar dan 6 Pengguna Narkoba di Pringsewu
Kamis, 09 Oktober 2025 -
44 Tim Seni Ramaikan Lomba Kuda Kepang dan Reog Ponorogo di Even Pringsewu Cultural Festival 2025
Selasa, 07 Oktober 2025 -
Pria di Pringsewu Tega Gelapkan Motor Teman Demi Judi Slot
Senin, 06 Oktober 2025