Sembilan Terduga Penyalahgunaan Narkoba di Pringsewu Dibekuk Polisi
Kupastuntas.co, Pringsewu -sebanyak 9 orang yang diduga penyalahguna narkoba diamankan oleh anggota Polres Tanggamus. Ke sembilan orang itu sempat digelandang ke Rumah Makan Putih Minang Pringsewu dengan kondisi tangan terborgol.
Pantauan Kupastuntas.co, setelah beberapa saat berada di Lantai 2 rumah makan Putih Minang, akhirnya para terduga dibawa ke Mapolres Tanggamus dengan pengawalan ketat dari Satresnarkoba. Hingga berita ini diturunkan, belum bisa digali keterangan secara rinci terkait penangkapan ke sembilan orang tersebut.
"Masih tahap penyelidikan ya, ada 9 orang yang kami amankan, tadi mampir untuk makan dulu," kata Kasat Resnarkoba Polres Tanggamus, AKP Hendra Gunawan mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, Kamis (19/9/2019).
"Untuk kronologi penangkapan dan identitas para terduga nanti aja kami sampaikan ya, sekali lagi ini masih penyelidikan, mereka kami amankan pagi tadi," ujar Kasat sambil bergegas naiki ke dalam mobilnya. (Manalu).
Berita Lainnya
-
Pencurian Tak Lazim di Pringsewu, Mahasiswa Koleksi Pakaian Dalam Teman Kampus
Minggu, 09 November 2025 -
Kembali Terjadi, Ayah di Pringsewu Setubuhi Anak Tiri Hingga Hamil Tujuh Bulan
Sabtu, 08 November 2025 -
Sudin Gelar Kundapil di Pringsewu, Edukasi Bahaya Narkoba, Judi Online dan Pinjol
Jumat, 07 November 2025 -
Eks Sekda Pringsewu Dituntut 4 Tahun 9 Bulan Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Hibah LPTQ
Kamis, 06 November 2025









