Pemprov Lampung Susun Pergub Tentang Bonus Bagi Insan Olahraga Berprestasi
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) sedang berupaya menyusun regulasi berupa Peraturan Gubernur (Pergub) tentang pemberian penghargaan atau bonus bagi insan yang berprestasi di bidang olahraga.
Menurut Kepala Dispora Provinsi Lampung, Budhi Dermawan, setiap pihak yang berprestasi di bidang olahraga hingga membawa nama baik daerah Lampung maka harus diberi perhatian lebih agar semakin semangat dalam memajukan dunia olahraga.
"Sementara ini kami sedang coba menyusun aturan hukumnya berupa Pergub, ini masih dalam proses. Bukan hanya atlet, tetapi juga dengan pelatihnya, dan insan yang berprestasi di olahraga maka harus ada perhatian dalam bentuk penghargaan," ujar Budhi saat ditemui di kantor pemprov, Kamis (19/09/2019).
Dikatakan dia, tiap atlet yang berprestasi baik atlet disabilitas maupun normal tetap diperlakukan sama dalam pemberian penghargan atas prestasi yang diraihnya.
"Perlakuaannya sama, karena yang dikejar juga sama dengn lawannya. Tapi kami tetap men-support para atlet penyandang disabilitas. Jangan patah semangat, jangan merasa minder. Justru harus kita tunjukkan prestasi dan terus berlatih," ucapnya.
Salah satu atlet tenis meja Lampung, Sukiyatno berharap pemerintah bisa terus memberi ruang untuk para atlet disabilitas bisa ikut di setiap kejuaraan paralympic, dan pemerintah dapat memberikan perhatian yang sama seperti atlet pada umumnya
"Ketika ada open turnamen yang membela lampung, atlet disabilitas Lampung bisa mengikuti di sana. Masukan kami diterima dengan baik. Sejauh ini perhatian pemprov ke kita sudah baik," ujar Sukiyatno. (Erik)
Berita Lainnya
-
11 Aset Pemkot Bandar Lampung Masih Bermasalah, BPAD Targetkan Tuntas Akhir 2026
Kamis, 02 Juli 2026 -
UKM Karate Universitas Teknokrat Indonesia Borong Medali Emas pada Indonesia Open Karate Championship 2026
Kamis, 02 Juli 2026 -
Air Mata Syukur Parsilah, Dua Anaknya Akhirnya Bisa Sekolah Gratis
Kamis, 02 Juli 2026 -
Wagub Lampung Usulkan Rumah Siswa Sekolah Rakyat Tak Layak Huni Masuk Program BSPS
Kamis, 02 Juli 2026








