Dugaan Penganiyaan Senior FH Unila, Ketua Mahusa: Itu Ngga Benar, Kami Punya Standar Diksar
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Terkait kasus dugaan penganiyaan saat acara Pendidikan Dasar (Diksar) Mahasiswa Hukum Sayangi Alam (Mahusa) beberapa waktu lalu, Ketua Mahusa FH Unila, Azam Dwi Putra menerangkan bahwa laporan korban adalah tindakan sepihak. Karena tanpa koordinasi dengan pihak fakultas dan tidak ada jalur kekeluargaan.
Menurut Azmi, pelapor ketika menjalani Diksar memang tidak mampu dan memutuskan untuk pulang. Karena, waktu itu sempat pingsan. Namun, lanjut dia, keterangan dari peserta Diksar lain, yang bersangkutan meminum obat fertigo dengan dosis yang belebihan yakni 3 butir sekaligus. Sehingga membuat yang bersangkutan kolep dan pingsan.
"Dan hal ini juga diakui oleh yang bersangkutan, dia sengaja meminum obat itu agar dia pingsan dan bisa diizinkan pulang. Nah karena dia pingsan dan seperti orang yang over dosis dengan mata yang mendelig ke atas, jadi kita pindahkan ke posko dan dilakukan penanganan seperti memberikan obat-obatan," ungkapnya.
Azam juga membantah adanya penganiayaan terhadap korban hingga kukunya biru dan bibirnya pecah-pecah. “Itu tidaklah benar, karena di Mahusa sudah memiliki standar diksar yang ditentukan. Seperti fisik itu ada batasannya, seperti push up. Kalaupun ada pukulan itu tidak langsung mengenai tubuhnya, pasti hanya sebatas pemukul di bagian tas dan tidak membahayakan, dan standar diksar itu sudah dilakukan bertahun-tahun," ujarnya.
Pihaknya siap menghadapi apabila dipanggil oleh pihak kepolisian, dan akan menerangkan secara sebenar-benarnya, tanpa ada yang ditutupi. "Tapi apabila laporan itu tidak benar, kami akan laporan balik. Karena apa yang sudah disampaikan di media itu sudah mencoreng nama baik instansi kami, Fakultas Hukum dan juga Unila. Intinya, kami siap menghadapi dan tidak akan lari," pungkasnya. (Ricardo/Sule)
Artikel ini telah terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas Edisi Kamis, 19 September 2019 dengan judul "Dianiaya 4 Senior, Mahasiswa FH Unila Lapor ke Polda"Berita Lainnya
-
Mentan Amran Laporkan 300 Perusahaan Kelapa Sawit ke Polisi, Diduga Main Harga
Senin, 08 Juni 2026 -
Direktur CV Anugerah Langkah Sejahtera YAP Jadi Tersangka Penimbunan MinyaKita di Bandar Lampung
Senin, 08 Juni 2026 -
Bersaing Ketat, 21 Ribu Peserta Berebut 12 Ribu Kursi SMA Unggul di Lampung
Senin, 08 Juni 2026 -
Pemprov Lampung Tanggung Biaya Pendidikan 80 Siswa SMA Siger
Senin, 08 Juni 2026








