DPRD Lampung Sesalkan Kebijakan Pemerintah Naikan Iuran BPJS Kesehatan
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Anggota DPRD Provinsi Lampung, Yozi Rizal menyesalkan kebijakan pemerintah pusat terkait rencana penaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan hingga mencapai 100 persen.
Hal itu diungkapkan Yozi saat menerima aspirasi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Rakyat Peduli Pelayanan (Gerilya) Lampung, di ruang Badan Kehormatan kantor DPRD setempat, Kamis (19/09/2019).
Padahal, kata Yozi, pelayanan kesehatan adalah hak dasar bagi warga negara, dan pemerintah harusnya memfasilitasi dengan baik, bukan malah membebani masyarakat dengan menaikkan iuran BPJS Kesehatan.
"Kita akan sikapi secara profesional persoalan ini. Saya sangat dukung banyak elemen masyarakat yang mengkritisi kebijakan pemerintah ini. Kita akan tampung dan tindaklanjuti jadi pembahasan serius," ujar Yozi.
Di tempat yang sama, Wakil Ketua I DPRD Provinsi Lampung, Elly Wahyuni menuturkan, dengan kondisi masyarakat yang saat ini tambah sulit, tetapi seolah-olah pemerintah tidak peka.
Bahkan yang lebih disayangkan lagi, lanjut Elly, ditengah kondisi keuangan BPJS Kesehatan yang sedang devisit, pemerintah malah manaikkan gaji direksi BPJS Kesehatan.
"Kami akan mengawal ini dan kami akan tindaklanjuti dengan membuat surat rekomendasi melalui pimpinan untuk ditujukan kepada Gubernur Lampung," tegasnya. (Erik)
Berita Lainnya
-
Azana Boutique Hotel Lampung Rayakan 1st Anniversary Melalui Kegiatan CSR untuk Komunitas Disabilitas
Senin, 08 Juni 2026 -
Mentan Amran Laporkan 300 Perusahaan Kelapa Sawit ke Polisi, Diduga Main Harga
Senin, 08 Juni 2026 -
Direktur CV Anugerah Langkah Sejahtera YAP Jadi Tersangka Penimbunan MinyaKita di Bandar Lampung
Senin, 08 Juni 2026 -
Bersaing Ketat, 21 Ribu Peserta Berebut 12 Ribu Kursi SMA Unggul di Lampung
Senin, 08 Juni 2026








