DPRD Lampung Sesalkan Kebijakan Pemerintah Naikan Iuran BPJS Kesehatan
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Anggota DPRD Provinsi Lampung, Yozi Rizal menyesalkan kebijakan pemerintah pusat terkait rencana penaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan hingga mencapai 100 persen.
Hal itu diungkapkan Yozi saat menerima aspirasi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Rakyat Peduli Pelayanan (Gerilya) Lampung, di ruang Badan Kehormatan kantor DPRD setempat, Kamis (19/09/2019).
Padahal, kata Yozi, pelayanan kesehatan adalah hak dasar bagi warga negara, dan pemerintah harusnya memfasilitasi dengan baik, bukan malah membebani masyarakat dengan menaikkan iuran BPJS Kesehatan.
"Kita akan sikapi secara profesional persoalan ini. Saya sangat dukung banyak elemen masyarakat yang mengkritisi kebijakan pemerintah ini. Kita akan tampung dan tindaklanjuti jadi pembahasan serius," ujar Yozi.
Di tempat yang sama, Wakil Ketua I DPRD Provinsi Lampung, Elly Wahyuni menuturkan, dengan kondisi masyarakat yang saat ini tambah sulit, tetapi seolah-olah pemerintah tidak peka.
Bahkan yang lebih disayangkan lagi, lanjut Elly, ditengah kondisi keuangan BPJS Kesehatan yang sedang devisit, pemerintah malah manaikkan gaji direksi BPJS Kesehatan.
"Kami akan mengawal ini dan kami akan tindaklanjuti dengan membuat surat rekomendasi melalui pimpinan untuk ditujukan kepada Gubernur Lampung," tegasnya. (Erik)
Berita Lainnya
-
Hadapi Lonjakan Pemudik Lebaran 2026, Pemprov Lampung Perkuat Infrastruktur dan Buffer Zone
Selasa, 17 Februari 2026 -
Lampung Jadi Simpul Utama Mudik 2026, Bakauheni Diproyeksi Layani 2,94 Juta Penumpang
Selasa, 17 Februari 2026 -
Libur Imlek, 20.646 Tiket KA Terjual di Divre IV Tanjungkarang
Selasa, 17 Februari 2026 -
Dishub Bandar Lampung Terapkan Sistem Buka-Tutup U-Turn di Jalur Protokol Selama Ramadhan
Selasa, 17 Februari 2026









