Petani di Lamtim Resah, Pengecer Jual Pupuk Subsidi Sistem Paket
![](https://www.kupastuntas.co/files/berita-daerah-lampung/timur/2019-09/Pupuk-Subsidi.jpg)
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Persoalan penjualan pupuk subsidi dengan sistem paket dikeluhkan petani. Oleh karenanya, Bupati Lampung Timur Zaiful Bukhari akan memanggil Kepala Dinas Pertanian untuk mencari solusi persoalan penjualan pupuk subsidi dengan sistem paket.
Zaiful mengatakan pemanggilan Kepala Dinas Pertanian tersebut akan dilakukan secepatnya. Bupati juga akan meminta dinas terkait untuk turun ke lapangan dan melakukan dialog langsung dengan petani soal penjualan pupuk sistem paket.
Selain itu, Bupati juga meminta agar Dinas Pertanian melakukan sidak ke sejumlah pengecer pupuk subsidi. "Ini segera kami tindak sebelum menjadi persoalan besar yang meresahkan petani," tata Zaiful Bukhari.
Sementara itu, Suhardi warga Desa Labuhanratu Baru mewakili petani di Kecamatan Way Jepara mengatakan resah setiap akan membeli pupuk subsidi jenis poska. Pasalnya, setiap itu pula ia justru diminta membeli pupuk non subsidi jenis poska plus.
Dikatakan Suhardi pupuk Poska yang bersubsidi seharga Rp125 ribu persak dalam ukuran 50 kilo, namun petani diharuskan membeli dengan harga 150 ribu dan diberi pupupuk poska plus seberat 5 kilo gram.
"Ini namanya tidak adil," kata Suhardi yang diamini oleh petani lainnya.
Dengan persoalan yang udah menahun itu, menurutnya ironis jika tidak ada tindakan yang dilakukan oleh pemerintah agar pengecer pupuk tidak menjual sistem paket. Bahkan menurutnya petani siap bertemu dengan dinas pertanian atau anggota legislatif untuk memberi kesaksian persoalan penjualan pupuk subsidi sistem paket.
"Kami sudah sering memberi tau dengan anggota dewan tapi tidak ada tindakan," kata Suhardi. (Agus)
Berita Lainnya
-
Ribuan Hektar Lahan Ditempati Ribuan KK di Purwo Kencono Lamtim Digugat Ahli Waris Bintang Dilangit
Kamis, 13 Februari 2025 -
'Nadran' Ungkapan Syukur Nelayan Lamtim dan Upaya Menjaga Ekosistem Laut
Rabu, 12 Februari 2025 -
Komisi I DPRD Lamtim Cek Lokasi yang Akan Dijadikan Perkantoran Lampung Tenggara
Senin, 10 Februari 2025 -
Gaji dan Tunjangan Perangkat Desa Triwulan IV 2024 di 264 Desa se-Lampung Timur Belum Dibayar
Sabtu, 08 Februari 2025