Sering Mangkal Dekat Sekolah dan Gereja, 4 PSK di Pringsewu Diamankan
Kupastuntas.co, Pringsewu - Empat wanita Penjaja Seks Komersil (PSK) diamankan. Mereka yakni Ba (30) warga Jatirenggo Walyojati, Ma (50) warga Gadingrejo, Ya (36) warga Kemiling Bandar Lampung, dan Wa (45) warga Sukoharjo.
Keempatnya diamankan pada Minggu (15/9) sekitar pukul 20.00 WIB saat sedang mangkal di Jalan Kesehatan Pringsewu tepatnya di sebelah gereja Katolik Santo Jusup depan SMP Xaverius Pringsewu.
"Saat melakukan pengamanan PSK, warga didampingi Babinsa Koramil Pringsewu Peltu Larsono, tokoh masyarakat, serta Satpol PP," ujar Lurah Pringsewu Timur Sukron, Senin (16/09/2019).
Menurut Sukron, sebelumnya pihak kelurahan telah menerima surat penolakan keberadaan PSK dari masyarakat Lingkungan I, Lingkungan IV serta dari pihak gerjeja dan sekolah. "PSK kita amankan ke rumah ketua RT I untuk diberi arahan agar tidak mangkal lagi di tempat tersebut, mereka juga kita suruh menandatangani surat pernyataan di atas materai," ungkapnya.
Pada kesempatan itu Sukron me-warning ke empat PSK yakni tidak akan bertanggungjawab apa bila masih nongkrong di situ sebab keberadaan mereka berpotensi memancing tindakkan anarkis warga. "Selain itu mereka bisa dijerat dengan Perda No 5 Tahun 2016 tentang Pelarangan Prostitusi, para pelaku PSK dapat dikenakan sanksi denda Rp25 juta atau kurungan penjara paling lama tiga bulan," tukasnya. (Manalu)
Berita Lainnya
-
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Apresiasi Keharmonisan di Tengah Keberagaman Masyarakat Lampung
Rabu, 07 Januari 2026 -
Kabur ke Bengkulu, Pelaku Penusukan di Lapo Tuak Pringsewu Akhirnya Ditangkap Polisi
Rabu, 07 Januari 2026 -
Fokus Program MBG, Mantan Sekretaris DPD NasDem Pringsewu Mundur dari Kader Partai
Senin, 05 Januari 2026 -
Selama 2025, Polres Pringsewu Tangani 82 Kasus Narkoba dengan 111 Tersangka
Rabu, 31 Desember 2025









