Pelantikan Pengurus BPC PHRI Metro: Pemilik Hotel dan Rumah Makan Diminta Taati Prosedur yang Berlaku

Kupastuntas.co, Metro - Pelantikan pengurus Badan Pimpinan Cabang (BPC) Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Metro periode 2019-2024 dengan tema "PHRI Kota Metro Untuk Maju Bersama", dilaksanakan di Ballroom Grand Sekuntum Metro, Senin (16/09/2019).
Dalam pelantikan tersebut turut hadiri Wakil Wali kota Metro, Forkopimda Kota Meto, Ketua Badan Pimpinan Daerah PHRI Lampung dan seluruh tamu undangan.
Sebanyak 24 orang terpilih dan ditetapkan sebagai pengurus PHRI Kota Metro Periode 2019-2024.
Ketua PHRI Efril Hadi menyampaikan bahwa di kota Metro ini terdapat 9 Hotel, 3 Wisma dan 143 rumah makan, sehingga ia berharap para pengurus yang telah dilantik dapat menjalankan tugasnya dengan baik.
Di sisi lain, Wakil Wali kota Metro Djohan menyambut baik terbentuknya kepengurusan PHRI di Kota Metro, karena dinilai dapat memajukan visi Kota Metro sebagai kota wisata keluarga.
Djohan berharap agar para pengurus dapat menyatu satu sama lain. Ia juga berharap kepada pengurus yang telah dilantik agar menaati peraturan yang ada, sehingga tidak terjadi masalah kedepannya.
Dengan adanya persatuan ini ia meminta agar pengurus dapat bersaing secara sehat dan jangan saling menyusahkan, harus ada komunikasi ke pemerintah karena pemerintah adalah sebagai penunjang.
"Saya berharap agar pemilik Hotel dan rumah makan agar selalu mentaati prosedur yang ada, sehingga bila ada razia atau peninjauan tidak ada yang bermasalah nantinya, bagi instansi terkait, mari kita permudah wirausaha dalam kepengurusan izin, namun syarat dan ketentuan juga harus dipenuhi sehingga tidak menghambat, ucapnya. (Rani)
Berita Lainnya
-
Pemkot Metro Hapus Denda PBB-P2 Tahun 2002-2024, Warga Hanya Diminta Bayar Pokok Pajak
Selasa, 01 Juli 2025 -
Peringati HUT Bhayangkara ke-79, Polres Metro Komitmen Berantas C3 dan Narkoba
Selasa, 01 Juli 2025 -
339 PPPK Resmi Terima SK dari Wali Kota Metro
Senin, 30 Juni 2025 -
Dinkes Metro Bantah Dugaan Penyelewengan Dana DAK Kesga 2024
Senin, 30 Juni 2025