Pelantikan Pengurus BPC PHRI Metro: Pemilik Hotel dan Rumah Makan Diminta Taati Prosedur yang Berlaku

Kupastuntas.co, Metro - Pelantikan pengurus Badan Pimpinan Cabang (BPC) Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Metro periode 2019-2024 dengan tema "PHRI Kota Metro Untuk Maju Bersama", dilaksanakan di Ballroom Grand Sekuntum Metro, Senin (16/09/2019).
Dalam pelantikan tersebut turut hadiri Wakil Wali kota Metro, Forkopimda Kota Meto, Ketua Badan Pimpinan Daerah PHRI Lampung dan seluruh tamu undangan.
Sebanyak 24 orang terpilih dan ditetapkan sebagai pengurus PHRI Kota Metro Periode 2019-2024.
Ketua PHRI Efril Hadi menyampaikan bahwa di kota Metro ini terdapat 9 Hotel, 3 Wisma dan 143 rumah makan, sehingga ia berharap para pengurus yang telah dilantik dapat menjalankan tugasnya dengan baik.
Di sisi lain, Wakil Wali kota Metro Djohan menyambut baik terbentuknya kepengurusan PHRI di Kota Metro, karena dinilai dapat memajukan visi Kota Metro sebagai kota wisata keluarga.
Djohan berharap agar para pengurus dapat menyatu satu sama lain. Ia juga berharap kepada pengurus yang telah dilantik agar menaati peraturan yang ada, sehingga tidak terjadi masalah kedepannya.
Dengan adanya persatuan ini ia meminta agar pengurus dapat bersaing secara sehat dan jangan saling menyusahkan, harus ada komunikasi ke pemerintah karena pemerintah adalah sebagai penunjang.
"Saya berharap agar pemilik Hotel dan rumah makan agar selalu mentaati prosedur yang ada, sehingga bila ada razia atau peninjauan tidak ada yang bermasalah nantinya, bagi instansi terkait, mari kita permudah wirausaha dalam kepengurusan izin, namun syarat dan ketentuan juga harus dipenuhi sehingga tidak menghambat, ucapnya. (Rani)
Berita Lainnya
-
ASN Santai Saat Upacara Pancasila, DPRD Desak Pemkot Metro Evaluasi Total
Selasa, 03 Juni 2025 -
Pendidikan Inklusif di Metro, Anak Berkebutuhan Khusus Lulus Bersama Tanpa Diskriminasi
Selasa, 03 Juni 2025 -
Puluhan ASN di Metro Nongkrong dan Asyik Merokok Saat Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila
Senin, 02 Juni 2025 -
Sambut Baik Putusan MK, SD Muhammadiyah Sang Pencerah Metro Minta Regulasi dan Skema Anggaran Jelas
Minggu, 01 Juni 2025