Mediasi dengan Driver Tak Hasilkan Solusi, Gojek Lampung Tutup Sementara

Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Operator transportasi berbasis aplikasi online Gojek menutup sementara kantor cabangnya di Lampung. Keputusan ini merupakan hasil mediasi antara driver mitra dengan pihak Gojek yang sudah digelar dua kali. Mediasi ini difasilitasi Dinas Perhubungan Provinsi Lampung serta unsur pemerintahan lainnya, termasuk wakil gubernur Lampung.
“Bentuk kesepakatan tersebut adalah Gojek menutup kegiatan operasional di kantor perwakilan di Bandar Lampung. Sedangkan mitra driver tidak akan mengambil order," kata Head of Regional Corporate Affairs GoJek Wilayah Sumatra Teuku Parvinanda dalam keterangan tertulisnya.
Teuku mengatakan, mediasi antara mitra driver dengan Gojek digelar pada 6 September lalu. Mediasi kedua kemudian dilanjutkan pada Jumat, 13 September. Mediasi tersebut merupakan respons Gojek atas aksi unjuk rasa sebagian mitra driver terkait insentif.
Mediasi kedua ini, lanjut Teuku, menegaskan kesepakatan sebelumnya bahwa Gojek menutup kegiatan operasional di kantor perwakilan di Bandar Lampung. Namun di lapangan masih ditemukan mitra driver yang mengambil order.
“Kami dapat memahami situasi tersebut, karena banyak mitra driver yang mengandalkan sumber penghasilan mereka melalui pengambilan order," kata Teuku, Minggu (15/9/2019).
Terkait potongan bonus insentif 50 persen yang dipersoalakan mitra driver, Gojek menyebutkan bahwa insentif itu merupakan bonus tambahan yang besarannya ditentukan perusahaan dan itu berlaku nasional. Penentuan besaran insentif juga dilakukan dengan mempertimbangkan situasi supply dan demand dengan tujuan menjaga keberlangsungan perusahaan dan pendapatan mitra driver. (Rls)
Berita Lainnya
-
352 Bidang Tanah Bakal Terdampak Pelebaran Jalan Ruas Lempasing - Padang Cermin
Minggu, 07 September 2025 -
Gubernur Lampung Ajak Komunitas Motor Promosikan Wisata Daerah
Minggu, 07 September 2025 -
Pengamat Hukum: Penyitaan Aset Arinal Djunaidi Bisa Jadi Jalan Menuju Penetapan Tersangka
Minggu, 07 September 2025 -
Kasus Korupsi Dana PI di PT LEB, MAKI: Potensi Mantan Gubernur Arinal Djunadi Jadi Tersangka Besar
Minggu, 07 September 2025