Pansel Tetapkan 3 Nama Ini Lulus Seleksi Sekdaprov Lampung
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Proses seleksi terbuka ulang Jabatan Pimpinan Tinggi Madya (JPTM) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung telah usai, tim panitia seleksi (Pansel) tetapkan tiga nama calon yang lulus dalam seleksi tersebut.
Berdasarkan pengumuman dengan nomor: 012/PANSEL-JPTM/IX/2019 yang ditayangkan di website Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung, Jumat (13/09), ketiga peserta berikut perolehan poin yang lulus itu diantaranya, Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Fahrizal Darminto (79,65); Sekdakab Lampung Selatan Fredy SM (72,83); dan Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi Lampung Minhairin (67,74).
Pengumuman ini berdasarkan keputusan Pansel terbuka ulang JPTM Sekdaprov Lampung Nomor: KPTS/006/PANSEL-JPTM/2018 tanggal 13 September 2019.
"Ketiga itu dinyatakan lulus dalam seleksi terbuka ulang JPTM Sekdaprov Lampung," ujar Ketua Pansel, Boytenjuri sesuai dalam surat pengumuman.
Untuk diketahui, berkas pengumuman tiga nama itu selanjutnya diajukan ke Kemendagri melalui Gubernur. Kemudian akan diproses di Tim Penilai Akhir (TPA), selanjutnya diserahkan ke Sekretariat Kabinet (Setkab) dan finalnya melalui SK Presiden Republik Indonesia. (Erik)
Berita Lainnya
-
Nuzulul Qur’an di Kodam Raden Inten, Pangdam Ajak Prajurit Perkuat Iman
Selasa, 17 Maret 2026 -
PLN UID Lampung Apresiasi Tim Relawan di Aceh Pasca Bencana
Selasa, 17 Maret 2026 -
Sungai Budi Group Salurkan 76.500 Paket Sembako Sambut Idul Fitri 1447 H
Selasa, 17 Maret 2026 -
Penduduk Provinsi Lampung Bertambah pada Akhir 2025, Capai 9,27 Juta Jiwa
Selasa, 17 Maret 2026








