Pansel Tetapkan 3 Nama Ini Lulus Seleksi Sekdaprov Lampung
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Proses seleksi terbuka ulang Jabatan Pimpinan Tinggi Madya (JPTM) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung telah usai, tim panitia seleksi (Pansel) tetapkan tiga nama calon yang lulus dalam seleksi tersebut.
Berdasarkan pengumuman dengan nomor: 012/PANSEL-JPTM/IX/2019 yang ditayangkan di website Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung, Jumat (13/09), ketiga peserta berikut perolehan poin yang lulus itu diantaranya, Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Fahrizal Darminto (79,65); Sekdakab Lampung Selatan Fredy SM (72,83); dan Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi Lampung Minhairin (67,74).
Pengumuman ini berdasarkan keputusan Pansel terbuka ulang JPTM Sekdaprov Lampung Nomor: KPTS/006/PANSEL-JPTM/2018 tanggal 13 September 2019.
"Ketiga itu dinyatakan lulus dalam seleksi terbuka ulang JPTM Sekdaprov Lampung," ujar Ketua Pansel, Boytenjuri sesuai dalam surat pengumuman.
Untuk diketahui, berkas pengumuman tiga nama itu selanjutnya diajukan ke Kemendagri melalui Gubernur. Kemudian akan diproses di Tim Penilai Akhir (TPA), selanjutnya diserahkan ke Sekretariat Kabinet (Setkab) dan finalnya melalui SK Presiden Republik Indonesia. (Erik)
Berita Lainnya
-
Gubernur Mirza Minta Insinyur Lampung Perkuat Kolaborasi Dukung Infrastruktur dan Pertanian Modern
Minggu, 12 April 2026 -
Rumah Sekaligus Gudang Elektronik di Tanjung Karang Pusat Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp200 juta
Sabtu, 11 April 2026 -
Herman Khaeron: Demokrat Harus Solid dan Rebut Kembali Kepercayaan Rakyat di 2029
Sabtu, 11 April 2026 -
Truk Tangki Terguling di Jalan Soekarno Hatta Bandar Lampung
Sabtu, 11 April 2026








