Pansel Tetapkan 3 Nama Ini Lulus Seleksi Sekdaprov Lampung
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Proses seleksi terbuka ulang Jabatan Pimpinan Tinggi Madya (JPTM) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung telah usai, tim panitia seleksi (Pansel) tetapkan tiga nama calon yang lulus dalam seleksi tersebut.
Berdasarkan pengumuman dengan nomor: 012/PANSEL-JPTM/IX/2019 yang ditayangkan di website Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung, Jumat (13/09), ketiga peserta berikut perolehan poin yang lulus itu diantaranya, Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Fahrizal Darminto (79,65); Sekdakab Lampung Selatan Fredy SM (72,83); dan Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi Lampung Minhairin (67,74).
Pengumuman ini berdasarkan keputusan Pansel terbuka ulang JPTM Sekdaprov Lampung Nomor: KPTS/006/PANSEL-JPTM/2018 tanggal 13 September 2019.
"Ketiga itu dinyatakan lulus dalam seleksi terbuka ulang JPTM Sekdaprov Lampung," ujar Ketua Pansel, Boytenjuri sesuai dalam surat pengumuman.
Untuk diketahui, berkas pengumuman tiga nama itu selanjutnya diajukan ke Kemendagri melalui Gubernur. Kemudian akan diproses di Tim Penilai Akhir (TPA), selanjutnya diserahkan ke Sekretariat Kabinet (Setkab) dan finalnya melalui SK Presiden Republik Indonesia. (Erik)
Berita Lainnya
-
Polisi Tangkap Dua Pelaku Pembobolan Rumah di Gedong Air Bandar Lampung
Minggu, 09 November 2025 -
Akademisi: Harga Singkong Rp 1.350 Bentuk Keberpihakan Pemprov Lampung ke Petani
Minggu, 09 November 2025 -
Lifter Lampung Muhammad Husni Sumbang 3 Emas di Ajang ISG 2025
Minggu, 09 November 2025 -
Semarak Senam Tabola Bale: Wujudkan Kota Bandar Lampung Sehat, Kompak dan Penuh Kreasi
Minggu, 09 November 2025









