Dinas PPPA Lampung Berkomitmen Segera Pulangkan Warga Lampung jadi Korban Perdagangan Orang di Riau
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Lampung berkomitmen untuk memulangkan segera warga Lampung yang menjadi korban perdagangan orang di wilayah Kepulauan Riau.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas PPPA Bayana usai Rapat Koordinasi Gusus Tugas Pencegahan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang yang dilaksanakan di Hotel Yunna Bandar Lampung, Jumat (13/9).
Dikatakan Bayana, dalam satu bulan terakhir pihaknya telah menerima dua laporan terkait kasus perdagangan orang di Kepulauan Riau. Namun ia enggan merinci jumlah ataupun identitas korban tersebut.
"Setelah mendapatkan laporan, kita koordinasi dan ini terjadinya di Kepulauan Riau, Dinas PPPA Lampung sudah MoU dengan Dinas PPPA Riau, dan segera akan proses pemulangan dan pengembalian korban," ujar Bayana.
Lebih lanjut Mantan Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov Lampung itu mengatakan pihaknya berkomitmen mengusut setiap kasus perdagangan orang yang melibatkan warga Lampung.
"Kami akan menggandeng Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, lembaga masyarakat pemerhati anak, serta kepolisian agar menyamakan gugus tugas sesuai bidang penanganan kasus perdagangan orang," tukasnya. (Erik)
Berita Lainnya
-
Polisi Bongkar Penyelundupan Sabu 122 Kg di Pelabuhan Bakauheni, Disamarkan dalam Muatan Jengkol
Senin, 12 Januari 2026 -
Polisi Tangkap Dua Pelajar SMK di Bandar Lampung Bawa 17 Paket Tembakau Sintetis
Senin, 12 Januari 2026 -
Dongkrak PAD, Pemprov Lampung Data Ulang Alat Berat
Senin, 12 Januari 2026 -
Pemprov Lampung Siapkan Pergub Perlindungan Guru
Minggu, 11 Januari 2026









