Dinas PPPA Lampung Berkomitmen Segera Pulangkan Warga Lampung jadi Korban Perdagangan Orang di Riau
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Lampung berkomitmen untuk memulangkan segera warga Lampung yang menjadi korban perdagangan orang di wilayah Kepulauan Riau.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas PPPA Bayana usai Rapat Koordinasi Gusus Tugas Pencegahan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang yang dilaksanakan di Hotel Yunna Bandar Lampung, Jumat (13/9).
Dikatakan Bayana, dalam satu bulan terakhir pihaknya telah menerima dua laporan terkait kasus perdagangan orang di Kepulauan Riau. Namun ia enggan merinci jumlah ataupun identitas korban tersebut.
"Setelah mendapatkan laporan, kita koordinasi dan ini terjadinya di Kepulauan Riau, Dinas PPPA Lampung sudah MoU dengan Dinas PPPA Riau, dan segera akan proses pemulangan dan pengembalian korban," ujar Bayana.
Lebih lanjut Mantan Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov Lampung itu mengatakan pihaknya berkomitmen mengusut setiap kasus perdagangan orang yang melibatkan warga Lampung.
"Kami akan menggandeng Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, lembaga masyarakat pemerhati anak, serta kepolisian agar menyamakan gugus tugas sesuai bidang penanganan kasus perdagangan orang," tukasnya. (Erik)
Berita Lainnya
-
Gubernur Mirza Minta Insinyur Lampung Perkuat Kolaborasi Dukung Infrastruktur dan Pertanian Modern
Minggu, 12 April 2026 -
Rumah Sekaligus Gudang Elektronik di Tanjung Karang Pusat Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp200 juta
Sabtu, 11 April 2026 -
Herman Khaeron: Demokrat Harus Solid dan Rebut Kembali Kepercayaan Rakyat di 2029
Sabtu, 11 April 2026 -
Truk Tangki Terguling di Jalan Soekarno Hatta Bandar Lampung
Sabtu, 11 April 2026








