24 Balok Kayu Sonokeling Tak Bertuan Diamankan

Kupastuntas.co, Pringsewu - Sebanyak dua puluh empat balok kayu sonokeling diamankan Polsek Pardasuka Polres Tanggamus di Pekon Sinar Petir Kecamatan Bulok Kabupaten Tanggamus.
Kapolsek Pardasuka Polres Tanggamus AKP Martono, mengungkapkan kayu tersebut diamankan petugas Polsek Pardasuka saat melaksanakan patroli sore dan mendapatkan informasi masyarakat bahwa di pinggir jalan terdapat kayu sonokeling.
"24 balok kayu diamankan di Dusun Cimangguk Pekon Sinar Petir Kecamatan Bulok Kabupaten Tanggamus pada Selasa, 10 September 2019 pukul 21.00 WIB," ungkap AKP Martono dalam keterangannya mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, Kamis (12/09/2019).
AKP Martono mengatakan, atas temuan kayu tersebut pihaknya telah berkoordinasi dengan Koramil, aparat pekon dan Polhut Tanggamus.
"Atas temuan tersebut kami sudah berkoordinasi dengan sejumlah pihak guna mengungkap pemilik kayu tersebut," kata AKP Martono.
Menurut dia, petugas berupaya meminta keterangan dari warga sekitar, sayangnya warga mengaku tidak mengetahuinya.
"Berdasarkan keterangan warga, kayu tersebut datang malam hari dan biasanya saat subuh ada kendaraan yang mengambilnya. Namun untuk kayu tersebut diduga belum sempat diambil oleh para pelaku," ujarnya.
Menurut AKP Martono, kayu sonokeling tak bertuan itu diduga berasal hutan register 21 Cukuh Balak, hal itu berdasarkan penelusuran jalur dugaan perlintasan pengangkutan kayu tersebut.
"Hasil penelusuran, dugaan kayu berasal dari Register 21, sebab terdapat jalan tembus pegunungan menuju Cukuh Balak," tegasnya.
Saat ini barang bukti 24 kayu sonokeling diamankan di Mapolsek Pardasuka guna proses penyelidikan lebih lanjut. (Manalu)
Telah terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas Edisi Jumat, 13 September 2019
Berita Lainnya
-
Maling Modus Pecah Kaca Mobil Beraksi di Pringsewu, Uang Rp 246 Juta Lenyap
Rabu, 12 Maret 2025 -
Safari Ramadan Gubermur Lampung di Pringsewu Diwarnai Ground Breaking Jalan Rusak
Rabu, 12 Maret 2025 -
Bupati Pringsewu Lantik Andi Purwanto Sebagai Pj Sekretaris Daerah
Senin, 10 Maret 2025 -
Jajakan PSK di Bulan Ramadhan, Mucikari di Pringsewu Ditangkap Polisi
Minggu, 09 Maret 2025