Raba Paha Istri Tetangga, Paidi Warga Lampung Utara Diringkus Polisi

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Masuk rumah tetangga tanpa izin dan terbakar hasrat birahi Suratman alias Paidi (47) warga Dusun Jakarta Baru, Desa Kali Balangan, diamankan anggota Polsek Abung Selatan Polres Lampung Utara.
Kapolsek Abung Selatan, AKP Sukimanto mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Senin (09/09/2019) sekitar pukul 23.30 WIB. Pelaku masuk ke dalam rumah korban melewati pintu samping dan langsung meraba paha dan kemaluan serta melakukan pengancaman akan membunuh korban. Pada saat itu korban berteriak dan pelaku langsung pergi meninggalkan korban.
"Pada saat kejadian suami korban tidak berada di rumah," lanjutnya.
Lanjutnya, tersangka Paidi ditangkap anggota Polsek Abung Selatan saat berada dirumahnya di Dusun Jakarta Baru, Desa Kali Balangan, Kecamatan Abung Selatan, Lampung Utara, Kamis (12/9/2019) sekira pukul 09.00 WIB.
"Tersangka ditangkap karena mencoba melakukan pemerkosaan, yang sebelumnya tersangka melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap korban dengan meraba paha korban yang masih istri tetangganya sendiri," kata AKP Sukimanto.
Menurut Kapolsek Abung Selatan itu, Paidi pelaku pencabulan tersebut diketahui telah memiliki 6 orang anak dan dalam waktu dekat akan mempunyai anak mantu dari anaknya yang pertama. (Sarnubi)
https://youtu.be/G92wP3vgafk
Berita Lainnya
-
Keluhan Petani Singkong di Lampung Utara: Hanya Dapat Rp 850 per Kg Hingga Risiko Ditolak Perusahaan
Kamis, 21 Agustus 2025 -
Jalan Rusak Parah dan Jembatan Jebol, Warga Tanjung Harapan Desak Pemkab Lampura Bertindak
Jumat, 15 Agustus 2025 -
Satpol PP Lampung Utara Diduga Lakukan Pungli dalam Proses Kenaikan Pangkat Pegawai
Selasa, 12 Agustus 2025 -
Tiga Hari Buron, Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan Pegawai Warung Sate di Lampung Utara Ditangkap
Selasa, 12 Agustus 2025