Kepesertaan JKN di Lampung Urutan Ketiga Terakhir se-Indonesia
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Provinsi Lampung menempati urutan ke-31 dari 34 provinsi se Indonesia dalam hal cakupan semesta (cakupan kepesertaan JKN). Artinya, saat ini provinsi Lampung berada di posisi tiga terbelakang.
Hal itu disampaikan oleh Asisten Deputi Bidang Rekrutmen Peserta Non PPU, PBI, dan Perluasan Kepesertaan BPJS Pusat, Nopi Hidayat, dalam rapat koordinasi pelaksanaan program JKN-KIS pemangku kepentingan utama tingkat provinsi dan kabupaten/kota se-provinsi Lampung, di Gedung Pusiban Kantor Gubernur Lampung, Kamis (12/09/2019).
"Provinsi Lampung berada di posisi yang cukup jauh untuk menuju ke cakupan semesta JKN yaitu dari 34 provinsi yang ada, kita berada di posisi 31," ucapnya.
Ia melanjutkan, penduduk yang telah didaftarkan oleh pemerintah daerah di seluruh Indonesia saat ini sudah mencapai 36,9 juta jiwa, atau kurang lebih 17 persen dari komposisi seluruh kepesertaan di Indonesia.
"Oleh karena itu ini menjadi konsen kami, untuk bersama-sama mencapai cakupan semesta," tuturnya.
Menurutnya, Pemerintah juga memerlukan peran swasta dalam meningkatkan cakupan kepesertaan JKN di Lampung.
Diketahui, sebagai bagian dari perubahan 4.0, BPJS kesehatan menciptakan layanan berbasis aplikasi mobile JKN yang bisa di download di Playstore. Hal tersebut bertujuan untuk mempermudah layanan kepada seluruh peserta JKN.
"Untuk memudahkan kita semua memastikan baik itu dari sisi pendaftaran, bagaimana mutasi juga pindah domisili dan yang lainnya semua itu bisa kita lakukan di genggaman," ungkapnya. (Sri)
Berita Lainnya
-
Gubernur Mirza Minta Insinyur Lampung Perkuat Kolaborasi Dukung Infrastruktur dan Pertanian Modern
Minggu, 12 April 2026 -
Rumah Sekaligus Gudang Elektronik di Tanjung Karang Pusat Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp200 juta
Sabtu, 11 April 2026 -
Herman Khaeron: Demokrat Harus Solid dan Rebut Kembali Kepercayaan Rakyat di 2029
Sabtu, 11 April 2026 -
Truk Tangki Terguling di Jalan Soekarno Hatta Bandar Lampung
Sabtu, 11 April 2026








