Gubernur Lampung Mutasi dan Kukuhkan 587 Pejabat Pemprov
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sebanyak 587 pejabat administrator (eselon III) dan pejabat pengawas (eselon IV) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung dilantik dan diambil sumpah jabatan oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, di lantai III Gedung Balai Keratun, Kamis (12/09).
Adapun rincian dari jumlah tersebut di antaranya pada pejabat eselon III yang dilakukan penataan (mutasi) sebanyak 129 orang dan pengukuhan (definitif) sebanyak 51 orang. Sedangkan pada pejabat eselon IV, penataan sebanyak 222 orang dan pengukuhan sebanyak 185 orang.
Pelantikan tersebut sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur Lampung Nomor 821.23/872/VI.04/2019, 821.23/873/IV.04/2019, 821.23/874/VI.04/2019, 821.23/875/VI.04/2019 tentang pengangkatan pemindahan dan pemberhentian pegawai negeri sipil dalam dan dari jabatan administrator dan jabatan pengawas di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
Selanjutnya SK Gubernur Lampung itu juga telah mendapat rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri dengan nomor surat 821/4912/OTDA perihal persetujuan pengangkatan, pelantikan dan mutasi pejabat administrator dan pejabat pengawas di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. (Erik)
https://youtu.be/vVUjan3RXFo
Berita Lainnya
-
PPPK Paruh Waktu Demo Tuntut THR Rp 1,2 Juta, Pemkot Metro hanya Beri Rp 300 Ribu
Rabu, 18 Maret 2026 -
Nuzulul Qur’an di Kodam Raden Inten, Pangdam Ajak Prajurit Perkuat Iman
Selasa, 17 Maret 2026 -
PLN UID Lampung Apresiasi Tim Relawan di Aceh Pasca Bencana
Selasa, 17 Maret 2026 -
Sungai Budi Group Salurkan 76.500 Paket Sembako Sambut Idul Fitri 1447 H
Selasa, 17 Maret 2026








