Gubernur Lampung Mutasi dan Kukuhkan 587 Pejabat Pemprov
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sebanyak 587 pejabat administrator (eselon III) dan pejabat pengawas (eselon IV) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung dilantik dan diambil sumpah jabatan oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, di lantai III Gedung Balai Keratun, Kamis (12/09).
Adapun rincian dari jumlah tersebut di antaranya pada pejabat eselon III yang dilakukan penataan (mutasi) sebanyak 129 orang dan pengukuhan (definitif) sebanyak 51 orang. Sedangkan pada pejabat eselon IV, penataan sebanyak 222 orang dan pengukuhan sebanyak 185 orang.
Pelantikan tersebut sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur Lampung Nomor 821.23/872/VI.04/2019, 821.23/873/IV.04/2019, 821.23/874/VI.04/2019, 821.23/875/VI.04/2019 tentang pengangkatan pemindahan dan pemberhentian pegawai negeri sipil dalam dan dari jabatan administrator dan jabatan pengawas di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
Selanjutnya SK Gubernur Lampung itu juga telah mendapat rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri dengan nomor surat 821/4912/OTDA perihal persetujuan pengangkatan, pelantikan dan mutasi pejabat administrator dan pejabat pengawas di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. (Erik)
https://youtu.be/vVUjan3RXFo
Berita Lainnya
-
Wagub Jihan Ajak Warga Lampung Nobar Piala Dunia 2026 di PKOR Way Halim
Rabu, 01 Juli 2026 -
6.000 Warga Cek Kesehatan Gratis Serentak di Bandar Lampung
Rabu, 01 Juli 2026 -
Oknum ASN Pemprov Lampung Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penimbunan Ribuan Dus MinyaKita
Rabu, 01 Juli 2026 -
Dinilai Langgar Aturan, Komisi I DPRD Lampung Desak Disdik Copot Kepsek SMKN 1 Tulang Bawang Tengah
Rabu, 01 Juli 2026








