Liga Pemuda Mandiri di Lambar Janjikan Door Prize Menarik dan Hadiah Puluhan Juta

Kupastuntas.co,Lampung Barat - Liga Pemuda Mandiri yang merupakan rangkaian acara dalam memeriahkan HUT Lampung Barat (Lambar) yang ke 28 kini memasuki babak 8 besar. Sebelumnya pada babak penyisihan pertandingan digelar dilapangan Pemda Lambar, kelurahan Way Mengaku kecamatan Balik Bukit.
Namun setelah memasuki 8 besar ini akan dilaksanakan di Stadion bumi skala bekhak, kawasan Sekuting Terpadu, Pekon (Desa) Wates kecamatan Balik Bukit mulai Kamis (12/09) besok.
Ketua PSSI Lambar, Yudi Saputra mengatakan bahwa guna menunjang animo masyarakat, pihaknya akan menyiapkan berbagai door prize berupa Sepeda, Kulkas, TV, Dispenser serta berbagai hadiah menarik lainnya saat final nanti yang rencananya akan berlangsung pada Sabtu (21/09) mendatang.
"Rencananya, 8 tim terbaik ini akan dibagi menjadi dua group. Jadi dua tim terbaik masing-masing group akan melaju ke babak semifinal hingga final dan memperebutkan uang pembinaan dengan total hadiah 40 juta rupiah," kata Yudi, Rabu (11/09).
Dijelaskan Yudi, betdasarkan hasil undian yang dilakukan Panpel bersama seluruh Manager tim, tim yang tergabung dalam grup A yakni Persada FC, CFC, Padang Cahya FC dan Porcib FC. Sedangkan pada grup B, akan dihuni tim Chachafunai FC, Green City, BNS FC serta Bumak FC.
"Kami berharap, tim yang akan bertanding bisa datang tepat waktu, selalu menjunjung tinggi sportifitas, dan menampilkan permainan yang baik, sebab tidak menutup kemungkinan, akan banyak pemandu bakat yang melihat dan melirik putra terbaik dari Lambar ini nantinya," tegas Yudi. (Iwan)
Berita Lainnya
-
Dibangun Secara Swadaya, Fraksi Golkar Desak Pemda Segera Selesaikan Jalan Padang Dalom–Sukarame Lambar
Kamis, 04 September 2025 -
Rapat Paripurna, Fraksi PKS Kritisi Defisit Anggaran Hingga Prioritas Pendidikan di Lampung Barat
Kamis, 04 September 2025 -
Proyek Bronjong Siluman di Hantatai Lambar Ternyata Dikerjakan CV Bunga Mutiara, PPK Klaim Pengerjaan Normal
Kamis, 04 September 2025 -
ANDALALIN Akan Jadi Syarat Perizinan Berusaha di Lampung Barat, DPMPTSP Sebagai Verifikator
Rabu, 03 September 2025