Pemkab Pringsewu Segera Gelar Vaksinasi Rabies Massal, Kapan Waktunya?
Kupastuntas.co, Pringsewu - Berdasarkan data dari Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Pringsewu, terdapat 4196 ekor Hewan Pembawa Rabies (HPB) yang tersebar di wilayah Bumi Jejama Secancanan.
Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian, dokter hewan Budi Pramono mengungkapkan, sejak Agustus kemarin telah dilakukan kegiatan vaksinasi penyakit rabies terhadap hewan. "Rabies merupakan penyakit zoonosis yang bisa menular dari hewan ke manusia dan resiko penyakit ini bisa menyebabkan kematian," ungkap Budi Pramono, Senin (10/9).
Menurut dia, sampai saat ini sudah kurang lebih 1000 hewan telah divaksinasi rabies. Dari jumlah tersebut, kata Budi, paling banyak hewan anjing dan kucing. Sedangkan hewan lain yang dapat menularkan rabies yakni kera, kelelawar. Namun demikian, hewan ternak seperti sapi, kambing dan domba pun dapat menderita rabies apabila digigit oleh hewan penular rabies.
"Target vaksinasi rabies minimal 70 persen dan kami juga melibatkan komunitas pecinta hewan," ujarnya.
Sementara itu dalam rangka memperingati Hari Rabies Sedunia Tahun 2019, Pemerintah Kabupaten Pringsewu melalui Dinas Pertanian setempat akan menggelar vaksinasi rabies massal.
Kegiatan itu akan dilaksanakan pada hari Sabtu (28/9) mendatang di aula wisata kolam renang Paris, Kelurahan Pajaresuk, Kecamatan Pringsewu.
Terkait hal tersebut, Wakil Bupati Pringsewu Dr. H Fauzi menghimbau masyarakat Pringsewu untuk memanfaatkan kesempatan tersebut. "Ini merupakan kesempatan bagus untuk masyarakat guna memperoleh pelayanan kesehatan dan perawatan hewan kesayangan, apalagi ini tanpa dipungut bayaran," ujar Fauzi.
Menurutnya, di Indonesia sendiri, upaya untuk mengendalikan penyakit rabies dilaksanakan secara terintegrasi, baik peternakan untuk penanganan hewan penularnya, serta kesehatan untuk menangani penderita rabies akibat gigitan hewan pembawa rabies pada manusia. (Manalu)
Berita Lainnya
-
Kembali Terjadi, Ayah di Pringsewu Setubuhi Anak Tiri Hingga Hamil Tujuh Bulan
Sabtu, 08 November 2025 -
Sudin Gelar Kundapil di Pringsewu, Edukasi Bahaya Narkoba, Judi Online dan Pinjol
Jumat, 07 November 2025 -
Eks Sekda Pringsewu Dituntut 4 Tahun 9 Bulan Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Hibah LPTQ
Kamis, 06 November 2025 -
[TIDAK UNTUK DITIRU] Pria di Pringsewu Tega Cabuli Anak Tiri Hingga Hamil
Senin, 03 November 2025









