Achmad Saefullah, Dari Perwira Kostrad Kini Jadi Kadisdukcapil Provinsi Lampung

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Awalnya berkarier di dunia militer, kini berkecimpung di pemerintahan sebagai Pejabat Eselon. Perpindahan karier ini bukan tanpa alasan. Tetapi untuk mencoba tantangan di dunia yang baru. Dia adalah Achmad Saefullah, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Lampung.
Achmad sudah lebih 20 tahun mengabdi di TNI AD. Ia lulus dari AKABRI tahun 1992 dan menjalani penugasan hampir di seluruh wilayah NKRI. Sebagai perwira TNI, berbagai jabatan juga sudah ia emban, dari Komandan Peleton di satuan Kostrad hingga Kasi Intel di Korem. Namun di tahun 2015 lalu, ia memilih jalan yang baru, yaitu alih status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Mengabdi sebagai ASN, Achmad mengakui ada perbedaan yang cukup terasa antara memimpin instansi pemerintahan dengan memimpin di satuan militer. Jika di militer, apa yang menjadi perintah dari atasan, harus dilaksanakan hingga satuan paling bawah. Sementara di ASN, biasanya lebih fleksibel.
“Memang sangat jauh cara memimpinnya. Kalau TNI ini kan satu komando. Jadi kalau dari pucuk atas mengatakan A, maka di bawah harus mengerjakan A. Tidak ada kebijakan-kebijakan yang lain. Itu memang doktrin. Kalau di sipil ini, memang harus agar lebih luwes. Kita tidak bisa dengan lantang dan keras,” kata Achmad saat berbincang dengan Kupas Tuntas di ruang kerjanya, Kamis (05/09/2019).
Menurut dia, hal ini memang sebuah tantangan di awal menjadi ASN. Namun perlahan, Achmad memadukan pola kepemimpinan di militer itu dengan di ASN. Hal inilah yang membuat ia sukses memimpin hingga saat ini.
“Jadi apa yang baik di TNI saya terapkan disini, tetapi yang memang tidak bisa diterapkan, maka saya harus saya ubah, dan ini memang berhasil. Banyak ASN lain yang berhasil memimpin itu juga saya pelajari, jadi kita sinkronkan antara kepemimpinan di sipil dan TNI,” ujarnya.
Salah satu hal yang paling ditekankan Achmad kepada para ASN kedisiplinan. Hal ini jelas merupakan satu hal yang begitu melekat di dunia militer. Dari itu, Achmad terlebih dahulu memberikan contoh kepada bawahannya.
“Misalnya jadwal masuk di sini pukul 07.30 WIB, saya 07.10 WIB harus sudah di kantor. Saat orang kembali 15.30 WIB, saya harus tetap melihat disini sudah selesai belum semua kerjaan di kantor ini. Kalau belum saya akan tunggu, bahkan kalau ada pegawai yang lembur pun selagi bisa saya tunggu, akan saya tunggu. Itu prinsip yang saya dapat dari doktrin TNI. Disiplin ini adalah nafas kita sebagai aparatur,” kata mantan Kasi Intel Korem 043/Gatam ini.
Ditanya mengapa melakukan alih status jadi ASN, Achmad mengaku sudah ‘puas’ mengabdi di dunia militer. Ia menilai sudah saatnya mencoba tantangan baru. Ia pun mengurus alih status tersebut di awal tahun 2015 dengan pangkat terakhir Letnan Kolonel. Dan saat itu, Achmad langsung mendapat kepercayaan menjabat sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Lampung.
“Pada waktu itu saya tertarik bergabung dengan pemerintahan. Ini saya jadikan motivasi diri untuk mencoba bagaimana kalau saya memimpin di satuan pemerintahan. Karena memang sudah keliling-keliling Indonesia, saya juga ingin merasakan pengabdian pemerintahan ini,” jelasnya.
Ia mengatakan, dalam alih status jadi ASN pangkat paling rendah adalah Letkol. Kemudian dipersamakan pangkat dengan golongan di PNS yaitu golongan 4B. Namun karena pada saat itu, pangkat Achmad sudah persiapan menuju Kolonel, tidak lama kemudian golongannya naik jadi 4C.
Setelah 2 tahun menjabat Kasatpol PP, sejak 2017, ia kembali dipercaya menjabat sebagai Kadisdukcapil Provinsi Lampung hingga saat ini. Bagi Achmad, di mana pun mengabdi, yang paling penting harus melakukan yang terbaik. Karena pengabdian kepada negara adalah harga mati.
“Jangan pernah kita katakan apa yang diberikan negara kepada kita, tapi katakan apa yang kita berikan untuk negara. Ini yang paling utama, sehingga pengabdian ini tidak terhenti,” tandasnya. (Tampan)
Artikel ini telah terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas Edisi Senin, 09 September 2019 dengan judul "Achmad Saefullah, Dari Perwira Kostrad Kini Jadi Kepala Dinas"https://youtu.be/wT1HBRlKmo8
Berita Lainnya
-
Perkara Korupsi PDAM Way Rilau, Daniel Sanjaya Divonis 12 Tahun Penjara
Rabu, 04 Juni 2025 -
Universitas Saburai dan Bank Lampung Kolaborasi Permudah Pendaftaran Kuliah Lewat Digitalisasi
Rabu, 04 Juni 2025 -
Unila Bekukan Sementara Mahapel FEB, Sanksi Terberat Pengeluaran dari Kampus
Rabu, 04 Juni 2025 -
Pemprov Lampung Kaji Penyusunan Pergub Pembatasan Operasional Angkutan Batubara
Rabu, 04 Juni 2025