30 Hektare Lahan di TNWK Terbakar
![](https://www.kupastuntas.co/files/kota-bandar-lampung/2019-09/TNWK.jpg)
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Selama dua hari, 30 hektare lebih kawasan hutan Taman Nasional Way Kambas (TNWK) terbakar. Lokasi kebakaran kali ini terjadi di Seksi Waybungur, Susukan Baru dan melalap Alang-alang seluas 3 hektare selama 1,5 jam, pada Minggu (08/09/2019).
Humas Balai TNWK Sukatmoko, mengatakan pada Jumat (06/09) sedikitnya 27 hektare Alang-alang terbakar, dan hari ini, Minggu (08/09) data sementara lokasi semak sedikitnya alang-alang yang terbakar mencapai 3 hektare lebih.
Pemadaman api dilakukan oleh pihak Polhut, mitra TNWK, TNI dan Polri dengan alat pemadam seadanya. Peralatan utama yaitu tangki semprot manual yang biasa digunakan petani untuk mengobat tanaman.
"Air kami suplai dari luar dengan membawa mobil pemadam milik TNWK," ujar Sukatmoko.
Kebakaran menjadi musibah tahunan di hutan TNWK, sebab setiap musim kemarau pasti terjadi insiden kebakaran, namun kebakaran selalu terjadi di lokasi semak alang-alang, bukan hutan asli TNWK.
Lanjut Sukatmoko, meskipun TNWK sudah bekerja sama dengan TNI-Polri namun belum pernah ada pelaku pembakaran hutan yang tertangkap tangan. Dugaan kuat kebakaran terjadi oleh ulah manusia yang tidak bertanggung jawab.
"Kami juga belum bisa menyimpulkan, pelaku pembakaran dilakukan oleh pemburu atau oknum pegawai TNWK, karena selama ini belum pernah tertangkap," terang Sukatmoko.
Padahal kata Humas TNWK, upaya untuk melakukan penangkapan pelaku pembakaran hutan sudah dilakukan semaksimal mungkin, namun belum pernah terungkap. Meskipun api hanya melalap semak alang-alang namun tetap berdampak pada binatang-binatang unggas yang biasa tidur di semak-semak. (Agus)
Berita Lainnya
-
Ribuan Hektar Lahan Ditempati Ribuan KK di Purwo Kencono Lamtim Digugat Ahli Waris Bintang Dilangit
Kamis, 13 Februari 2025 -
'Nadran' Ungkapan Syukur Nelayan Lamtim dan Upaya Menjaga Ekosistem Laut
Rabu, 12 Februari 2025 -
Komisi I DPRD Lamtim Cek Lokasi yang Akan Dijadikan Perkantoran Lampung Tenggara
Senin, 10 Februari 2025 -
Gaji dan Tunjangan Perangkat Desa Triwulan IV 2024 di 264 Desa se-Lampung Timur Belum Dibayar
Sabtu, 08 Februari 2025