UML Gelar Workshop Bisnis dengan Tema 'Uji Coba Pembiayaan Mikro Secara Cashless'
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Universitas Muhammadiyah Lampung (UML) bekerjasama dengan Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah Baitut Tamwil Muhammadiyah Bina Masyarakat Utama (KSPPS BTM BiMU) mengadakan workshop bisnis dengan judul "Uji Coba Sistem Penyaluran Pembiayaan Mikro Secara Cashless".
Kegiatan tersebut merupakan kelanjutan dari penandatanganan naskah nota kesepahaman/Memorandum of Understanding (MoU) antara UML & KPPS BTM BiMU Lampung.
“Kegiatan ini tentunya sangat bermanfaat tidak hanya untuk mahasiswa tetapi juga dosen dan staf di lingkungan kampus terutama yang memiliki usaha, karena kampus diberi peluang untuk mendapatkan saluran dana syariah dari pusat melalui kementerian keuangan yang dikoordinir KSPPS BTM BiMU Lampung untuk dapat mengembangkan usahanya masing masing, mengingat Universitas Muhammadiyah Lampung adalah kampusnya pengusaha,” ujar Rektor Universitas Muhammadiyah Lampung Dr. Dalman, saat membuka acara di Auditorium KH. Ahmad Dahlan UML, Kamis (5/9/2019).
Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari sejak tanggal 5-6/9/2019 di Auditorium K.H. Ahmad Dahlan UML ini tidak hanya diikuti oleh civitas akademika UML tetapi juga masyarakat sekitar yang notabene memiliki usaha. Setiap peserta diberikan bimbingan tentang cara berwirausaha yang baik dan bagaimana cara bertransaksi via aplikasi android.
Rektor UML berharap dalam era revolusi industri 4.0 sekaligus sebagai kampus entrepreneur warga kampus dapat memanfaatkan Aplikasi ini dengan baik sehingga dapat meningkatkan kemajuan usaha yang sedang digeluti.
“Semua harus bisa memanfaatkan aplikasi ini dengan baik dalam revolusi industry 4.0 ini mau tidak mau kita harus siap dengan kemajuan teknologi yang ada, ditambah lagi kita adalah kampus entrepreneur,“ Jelas Dalman.
Peserta sebagai pelaku usaha yang akan diberikan pinjaman modal usaha melalui kredit di Aplikasi yang bernama LINK AJA, aplikasi ini sudah bekerjasama dengan beberapa marketplace dan startup online ternama seperti Bukalapak, Dana Telkom dll sehingga pelaku usaha dapat memasarkan barang yang ia jual dengan mudah, untuk sistem pengembalian dana tentunya pihak dari BTM BiMU selaku penanggungjawab tidak memberatkan pelaku usaha tersebut dengan dapat membayar secara berangsur.
Untuk memastikan modal usaha dimanfaatkan dengan baik maka pihak dari KSPPS BTM BiMU tidak hanya melepas begitu saja melainkan mengadakan pendampingan dalam proses jalannya usaha tersebut, pendampingan ini dapat berupa kegiatan pembinaan, pengontrolan keuangan dan lain-lain. (Rls)
Berita Lainnya
-
BEM FTIK Universitas Teknokrat Indonesia Tanam 1.000 Bibit Mangrove di Desa Sidodadi, Wujud Kepedulian terhadap Lingkungan Pesisir
Minggu, 07 Juni 2026 -
Universitas Teknokrat Indonesia Dipercaya Puspresnas Kemendikdasmen sebagai Mitra Pelaksana Program Bina Talenta Indonesia 2026
Minggu, 07 Juni 2026 -
Diduga Hendak Curi Motor di Lampung Selatan, Pria Tewas Jadi Bulanan Massa
Minggu, 07 Juni 2026 -
Serap Aspirasi Warga di Telukbetung Selatan dan Tanjung Senang, Sudin Ingatkan Bahaya Narkoba, Judi Online dan Kejahatan Digital
Sabtu, 06 Juni 2026








