• Jumat, 29 November 2024

Penyertaan Modal Lebih dari Rp20 Miliar, Pengelolaan Bumdes di Lambar Belum Capai Target

Kamis, 05 September 2019 - 14.23 WIB
50

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Tercatat sejak tahun anggaran 2016, pemerintah Kabupaten Lampung Barat (Lambar) mewajibkan setiap Pekon (Desa) membentuk Badan Usaha Milik Desa (Bumdes). Namun, meskipun sudah berjalan selama tiga tahun, capaian Bumdes yang diharapkan mampu memberikan efek kemandirian, peningkatan perekonomian, dan kesejahteraan masyarakat ini masih jauh dari target.

Di Lampung Barat, ada beberapa unit usaha yang dikelola Bumdes selain usaha simpan pinjam, seperti dana bergulir, sewa peralatan pesta, peternakan, perikanan, perbengkelan, pariwisata, retail modern, jual beli, perkebunan dan lainnya. Akan tetapi, dari 131 Pekon yang ada, baru 15 Pekon yang Bumdesnya berstatus tumbuh dan hanya dua 2 yang berstatus berkembang. Artinya masih ada 114 Pekon yang Bumdesnya berstatus dasar atau sekitar 87 persen.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pekon (DPMP) Lambar, Yudha Setiawan mengungkapkan jumlah total penyertaan modal Bumdes yang bersumber dari Dana Desa (DD) sejak tahun anggaran 2016 hingga 2019 ini mencapai Rp20.792.000.000, dengan jumlah keuntungan yang telah dibukukan per tahun 2018 sebesar Rp627.188.242. Angka ini didapat dari seluruh Bumdes yang ada di Lambar.

"Pelaksanaan pengelolaan Bumdes di kabupaten yang kita cintai ini masih jauh dari target, karena pemerintah mempunyai target mewujudkan desa hebat melalui pengembangan Bumdes yang berstatus maju sebesar 75 persen. Lemahnya SDM dalam mengelola dan pengembangan Bumdes menjadi salah satu faktor kendala dan hambatan. Selain itu, masih banyak Peratin (Kepala Desa) yang lebih memperioritaskan pembangunan fisik atau infrastruktur," kata Yudha.

Selain itu, menurut Yudha, sebagian Peratin  belum berpikir ke arah pengembangan ekonomi. Dikatakannya, faktor penentu keberhasilan dalam pengelolaan dan pengembangan Bumdes yakni pendidikan dan pengetahuan pengelola Bumdes itu sendiri. (Iwan)

Editor :