Penyaluran Kapal Bantuan Kemenhub untuk Pemprov Terkendala Cuaca Buruk
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Penyaluran bantuan hibah kapal pelayaran rakyat (Pelra) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung masih tertunda karena cuaca buruk di Pelabuhan Galangan Kabupaten Lamongan.
Kabid Teknik Sarana dan Prasarana Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Yudi Hendra Pasaribu mengungkapkan, penyaluran satu unit kapal untuk pemprov ini merupakan yang terakhir dari enam kapal bantuan lain yang lebih dulu sampai di masing-masing kabupaten Provinsi Lampung.
"Belum bisa sampai ke kita karena terhalang cuaca di Lamongan. Sudah siap berangkat harusnya. Yang untuk Pesawaran sudah sampainya seminggu, Lampung Selatan, Lampung Tengah, Tanggamus, Pesisir Barat, Mesuji baru kemarin," ujar Yudi, Kamis (5/9).
Dikatakan Yudi, setelah nantinya kapal bantuan untuk pemprov itu sampai, maka nanti bersama enam kapal lainnya akan digelar acara penyambutannya dan diresmikan oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.
"Tadinya rencana peresmiannya di 100 hari kerja gubernur, tapi karena kapal milik provinsi belum sampai maka belum diresmikan bersama dengan kapal kabupaten lain," katanya.
Kapal bantuan itu, kata dia, rencananya akan diperuntukkan sebagai transportasi angkutan wisata di sekitar wilayah Kabupaten Pesawaran, sehingga bisa membantu mobilisasi kapal milik Pesawaran.
"Nanti ditempatkan di Pantai Ketapang. Satu ke Pulau Pahawang, satu ke Legundi. Kita bantu Pesawaran. Sedangkan untuk rencana pengelolaan nanti akan dirapatkan kembali," katanya. (Erik)
Berita Lainnya
-
Holiday Inn Lampung Bukit Randu Hadirkan 'Symphony of Ramadhan', Paket Berbuka Puasa dengan Pemandangan Spektakuler Kota Bandar Lampung
Senin, 16 Februari 2026 -
Pengisian PDSS SPAN PTKIN 2026 Meningkat, Ketua Panitia PMB Apresiasi Peran Humas
Senin, 16 Februari 2026 -
13 Tokoh Nasional dan Internal Ramaikan Bursa Calon Rektor Itera, Dominasi Akademisi ITB
Senin, 16 Februari 2026 -
Dinkes: 8 Ribu Peserta PBI JK di Lampung Dinonaktifkan, Diah: Tidak Lagi Masuk Dalam Desil 1-5
Senin, 16 Februari 2026









