Keputusan PT Gojek Indonesia Turunkan Insentif Tidak Bisa Diubah, Ini Alasannya
Kupastintas.co, Bandar Lampung - Pihak Gojek Indonesia akhirnya memberikan jawaban terkait alasan penurunan insentif para driver Gojek online se-Indonesia khususnya di Bandar Lampung. Pihak Gojek pun mengatakan keputusan tersebut tidak bisa diubah.
Ditemui di Liep's Cafe, pascaaksi yang digelar oleh driver Ojek Online (ojol), Head Of Regional Coorporate Affairs Gojek Teuku Parvinanda atau Andri mengatakan, keputusan ini tidak dapat diubah seiring dengan berlakunya instrumen Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 dan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 348 Tahun 2019 yang mengatur tarif dasar dan tarif minimum ojek online, dan yang termasuk dalam pengaturan ini adalaha Gojek.
"Jadi kita harus mengikuti penyeragaman tarif yang diberikan pemerintah, kami harus menaikan tarif yang sudah berlaku ke harga yang baru, dan sudah ditetapkan pada 2 September 2019 lalu," ungkapnya.
Kemudian, lanjut Andri, ketika tarif itu sudah ditingkatkan, Gojek sebagai perusahaan juga harus mencari solusi demi keberlangsungan ekosistem Gojek, karena sudah banyak orang yang mencari nafkah di situ, bukan hanya mitra driver. Sehingga, karena tarif tersebut sudah ditingkatkan, maka insentif harus disesuaikan.
"Jadi ada dua elemen yang harus kita lihat pertama tarif dan kedua insentif, tarif itu pendapatan pokok dari order yang dilakukan. Kalau tarif naik maka pendapatan driver akan naik, sedangkan insentif adalah bonus tambahan yang merupakan penghargaan atas order yang dilakukan. Lagian, insentif itu bukan satu-satunya prioritas kami dalam pendapatan dan kesejahteraan mitra driver," ujarnya. (Sule)
https://youtu.be/wT1HBRlKmo8
Berita Lainnya
-
Pungutan Tambahan Pajak di Lampung Resmi Berlaku Mulai 5 Januari 2025
Kamis, 02 Januari 2025 -
Meleset dari Target, Baru 20 Persen Warga Bandar Lampung Aktivasi IKD di 2024
Kamis, 02 Januari 2025 -
Upacara Tabur Bunga, Kakanwil Kemenag Lampung Tegaskan Agama Sebagai Fondasi Persatuan Bangsa
Kamis, 02 Januari 2025 -
Mahasiswa Universitas Teknokrat Indonesia Borong Juara 1 di Pekan Seni Nasional CORIS 2024
Kamis, 02 Januari 2025