Dishub Lampung Selatan Janji Kandangkan Angkutan Umum Ilegal

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lampung (Lamsel) akan menertibkan angkutan umum yang ilegal atau gelap. Selama ini, angkutan umum gelap masih marak beroperasi sejumlah ruas jalan di wilayah Kalianda.
Kepala Dinas Perhubungan Lampung Selatan Mulyadi Saleh mengatakan, angkutan umum ilegal masih mengakar dan masih banyak melintas di jalan-jalan raya di wilayah Lampung Selatan.
Untuk itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan operasi gabungan, guna untuk menertibkan angkutan umum gelap tersebut.
"Itu dia yang akan kita tertibkan, kendaraan-kendaraan yang mengangkut penumpang umum namun tidak menggunakan plat kuning. Termasuk kendaraan angkut model metro mini mau pun travel," tegasnya, kemarin.
Mulyadi berjanji akan mengandangkan seluruh angkutan gelap tersebut.
"Kami harus yakin untuk melakukan penertiban itu, walaupun nantinya berhasil atau tidak yang penting kita harus ada usaha. Kita akan susuri dan kami tangkapi itu," ujarnya.
Sementara Kabid Angkutan Dishub Lampung Selatan, Yoba menambahkan pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada para sopir angkutan agar membentuk badan usaha dan koperasi, untuk kemudian mengurus proses izin trayek.
"Sudah kita sosialisasikan di tahun 2018, sampai sekarang ini yang mengikuti hal demikian baru di Kecamatan Natar, di Sidomulyo belum ada. Kalau memang demikian, kita akan kumpulkan kembali untuk mengingatkan itu dan mematuhi aturan yang berlaku," jelasnya.
Yoba menambahkan akan menindak angkutan umum yang tidak mengurus izin trayek dan masih beroperasi menggunakan plat hitam.
"Ya paling begitu, kita akan menggelar operasi gabungan untuk menindak kendaraan angkutan umum yang terbilang gelap," ujarnya. (Dirsah/Edu)
Artikel ini telah terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas Edisi Kamis, 05 September 2019 dengan judul "Dishub Akan Tertibkan Angkutan Umum Ilegal"Berita Lainnya
-
Geger! Mayat Anonim Mengambang di Sungai Merbau Mataram Lamsel
Jumat, 14 Maret 2025 -
Dinas Damkarmat Lamsel Lepaskan Cincin dari Jari Kakek Penderita Stroke
Jumat, 14 Maret 2025 -
Sembako Pasar Murah di Sidomulyo Lamsel Ludes Diborong Ibu-ibu
Jumat, 14 Maret 2025 -
294 Warga Binaan Lapas Kalianda Terima Remisi Hari Raya Idul Fitri
Jumat, 14 Maret 2025