Di Pringsewu, Pelajar Dilarang Membawa Kendaraan ke Sekolah

Kupastuntas.co, Pringsewu - Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tanggamus terus melakukan sosialisasi Operasi Patuh Krakatau 2019 di Kabupaten Pringsewu.
Sosialisasi kali ini dilaksanakan di SMK Yadika Pagelaran yang diikuti puluhan pelajar, Rabu (04/09/2019).
Kanit Dikyasa Sat Lantas Polres Tanggamus Bripka Yuliansyah Idrus mengatakan, sosialiasi Operasi Patuh Krakatau 2019 Polres Tanggamus dilaksanakan dalam rangka pendidikan tentang keselamatan berlalu lintas sejak dini.
"Hari ini mengadakan sosialisasi sekaligus kegiatan police goes to school menyambangi SMK Yadika Pagelaran untuk memberikan penyuluhan tentang keselamatan dalam berlalu lintas," ungkap Bripka Yuliansyah Idrus mewakili Kasat Lantas AKP Yuniarta.
Menurut dia, dalam operasi Patuh Krakatau 2019 terdapat delapan jenis pelanggaran prioritas yang menjadi perhaitan petugas dan akan dilakukan penindakan antara lain pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm, pengemudi kendaraan roda empat (R4) yang tidak menggunakan sabuk keselamatan (safety belt).
Selanjutnya, pengemudi melebihi batas kecepatan, pengendara melawan arus, berkendara dalam kondisi mabuk, pengendara anak di bawah umur, menggunakan Handpone saat berkendara, dan penggunaan lampu rotator, strobo dan sirine.
"Untuk itu kami datang kesini guna menyampaikan bahwa pelajar yang notabene masih dibawah umur dan belum layak mendapatkan SIM agar tidak membawa kendaraan sendiri saat ke sekolah atau bepergian," tegas dia.
Menurut dia, jika kedapatan pelajar yang belum cukup umur membawa kendaraan sendiri maka akan dilakukan tindakan tilang.
"Untuk pelajar yang telah cukup umur dan mendapatkan SIM, patuhi peraturan lalu lintas, gunakan helm SNI, bawa surat-surat kendaraan. Apabila menyebrang perhatikan juga arah kanan dan kiri," tandasnya. (Manalu)
Artikel ini telah terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas Edisi Kamis, 05 September 2019 dengan judul "Pelajar Dilarang Bawa Kendaraan Saat Sekolah"Berita Lainnya
-
Polisi Tangkap Residivis Begal Motor Mahasiswi di Pringsewu
Kamis, 26 Juni 2025 -
PLN UP3 Pringsewu Sigap Pulihkan Listrik Ribuan Warga Terdampak Gangguan Jaringan
Selasa, 24 Juni 2025 -
Kades di Pringsewu Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Rp 478 Juta
Senin, 23 Juni 2025 -
PDI Perjuangan Gelar Bakti Sosial di Selapan Pringsewu, Warga Dapat Pengobatan Gratis dan Sembako
Rabu, 18 Juni 2025