Turun ke Lampung Selatan, Kementerian LHK Selidiki Pengerukan Pasir Gunung Anak Krakatau
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melakukan kunjungan ke Lampung Selatan, Rabu (4/9/2019). Keperluannya untuk melakukan penyelidikan terhadap polemik pengerukan pasir yang dilakukan PT Lautan Indonesia Persada (LIP) pada wilayah konservasi di Gunung Anak Krakatau (GAK), Lampung Selatan.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut yang sebelumnya juga sudah diwacanakan KLHK. Kunjungan ini sendiri berlangsung di Pulau Sebesi, Desa Terjang, Kecamatan Rajabasa.
"Benar. Tim dari kami sedang turun (ke Lampung untuk menindaklanjuti polemik PT LIP)," ujar Direktur Penegakan Hukum Pidana pada KLHK, Yazid Nurhuda dalam keterangan tertulis.
Yazid tidak banyak memberikan penjelasan. Menurut dia, KLHK belum dapat berkomentar lebih jauh ke media karena masih dalam proses pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket).
Dari informasi yang tersebar, kegiatan itu dihadiri oleh Hari Nugroho (Perwakilan KLHK), Nurdin (Perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung), Edi (Perangkat Desa Pulau Sebesi), Taufik (Tokoh masyarakat Pulau Sebesi). (Ricardo)
Berita Lainnya
-
Dana PKB dan BBNKB Rp235 Miliar, Alokasi Jalan di Bandar Lampung 44,5 Persen
Senin, 04 Mei 2026 -
Azana Boutique Hotel Lampung Dukung Penuh Event Muli Mekhanai Bandar Lampung 2026
Senin, 04 Mei 2026 -
Isu BK DPRD Lampung Rekomendasikan Andy Robi Dinonaktifkan, Syafi’i: Hanya Rapat Rutin
Senin, 04 Mei 2026 -
Soal Rekomendasi Andy Robi Dinonaktifkan, BK DPRD Lampung: Tunggu Keputusan Pimpinan
Senin, 04 Mei 2026








