Turun ke Lampung Selatan, Kementerian LHK Selidiki Pengerukan Pasir Gunung Anak Krakatau
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melakukan kunjungan ke Lampung Selatan, Rabu (4/9/2019). Keperluannya untuk melakukan penyelidikan terhadap polemik pengerukan pasir yang dilakukan PT Lautan Indonesia Persada (LIP) pada wilayah konservasi di Gunung Anak Krakatau (GAK), Lampung Selatan.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut yang sebelumnya juga sudah diwacanakan KLHK. Kunjungan ini sendiri berlangsung di Pulau Sebesi, Desa Terjang, Kecamatan Rajabasa.
"Benar. Tim dari kami sedang turun (ke Lampung untuk menindaklanjuti polemik PT LIP)," ujar Direktur Penegakan Hukum Pidana pada KLHK, Yazid Nurhuda dalam keterangan tertulis.
Yazid tidak banyak memberikan penjelasan. Menurut dia, KLHK belum dapat berkomentar lebih jauh ke media karena masih dalam proses pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket).
Dari informasi yang tersebar, kegiatan itu dihadiri oleh Hari Nugroho (Perwakilan KLHK), Nurdin (Perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung), Edi (Perangkat Desa Pulau Sebesi), Taufik (Tokoh masyarakat Pulau Sebesi). (Ricardo)
Berita Lainnya
-
Pemprov Lampung Targetkan Distribusi POC Menjangkau 2.000 Desa pada 2026
Kamis, 22 Januari 2026 -
Akademisi: Pencabutan HGU PT SGC Tak Guncang Iklim Investasi Lampung, Justru Perkuat Kepastian Hukum
Kamis, 22 Januari 2026 -
Lampaui Target, Realisasi Investasi Bandar Lampung 2025 Tembus Rp 3,8 Triliun
Kamis, 22 Januari 2026 -
Tinjau Program Hari Kamis Beradat, Thomas Amirico: Bahasa Lampung Bakal Dilombakan
Kamis, 22 Januari 2026









