Setahun Buron, Pelaku Pemerkosaan Asal Sumsel Diringkus Polres Way Kanan
Kupastuntas.co, Way Kanan - Pelaku tindak pidana yang diduga melakukan pemerkosaan di Bekasi diamankan Polsek Gunung Labuhan Way Kanan, Rabu (4/9/2019).
Pelaku, Andika (42) warga Kampung Banjar Sari Kecamatan Sebidang Aji Kabupaten OKU Provinsi Sumatera Selatan.
PS Kanitreskrim Polsek Gunung Labuhan Aipda Priyanto menjelaskan kronologis kejadian, pada Sabtu (21/07/2018) sekitar pukul 18.30 WIB korban yang merupakan warga Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan pergi bersama dengan pelaku ke Bekasi lantaran sang pelaku menjanjikan akan memberi pekerjaan sebagai kasir di salah satu tokoh yang ada di Bekasi.
Setibanya di Bekasi, korban sebut saja Dara (19) bukan nama sebenarnya diajak ke penginapan dan di kamar tersebut pelaku mengajak Dara bersetubuh tetapi ditolaknya. Demi memuaskan nafsunya, pelaku mengancam akan membunuh korban jika tidak menuruti kemauannya. Lantaran takut diancam, si korban pun tidak berani berkutik sehingga terjadi persetubuhan dan perbuatan cabul tersebut.
"Usai melancarkan aksi bejatnya pelaku meninggalkan korban di warung nasi milik Ipul di daerah Bekasi. Akibat ditinggal korban pulang ke Lampung dan melaporkan kejadian ini ke Polres Way Kanan," ungkapnya.
Priyanto melanjutkan, pelarian pelaku akhirnya terhenti setelah petugas mendapatkan informasi dari masyarakat. Andika bersembunyi di salah satu keluarganya di Kampung Sukanegeri Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan. (Sandi)
Berita Lainnya
-
Festival Tunas Bahasa Ibu, Way Kanan Sabet 10 Piala Juara
Minggu, 02 November 2025 -
Kadisdikbud Lampung Minta Guru di Way Kanan Mengajar dengan Hati, Bukan Formalitas
Sabtu, 01 November 2025 -
Kejari Way Kanan Tahan Dua Kontraktor Proyek SPAM Pakuan Ratu
Selasa, 28 Oktober 2025 -
Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Lampung Dorong Kesadaran Gizi dan Ekonomi Lokal
Kamis, 23 Oktober 2025









