Ketahuan Miliki Ganja Kering, Seorang Pemuda di Pagelaran Dibekuk Petugas
Kupastuntas.co, Pringsewu - AN (22) Warga Pekon Panutan Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu dibekuk Satuan Reserse Narkoba Polres Tanggamus atas kepemilikan narkoba jenis daun ganja kering, Selasa (3/9) malam.
Saat diamankan, petugas menemukan berupa 4 bungkus ganja kering serta puluhan potongan kecil batang ganja kering dari kamar tersangka. "Pelaku diamankan saat berada di rumahnya tadi malam sekitar pukul 19.05 WIB," ungkap AKP Hendra Gunawan, Rabu (4/9).
AKP Hendra Gunawan menjelaskan, pelaku ditangkap berawal dari penyelidikan informasi masyarakat mengenai peredaran gelap narkoba di Pekon Panutan Pagelaran Kabupaten Pringsewu.
"Berdasarkan penyelidikan tersebut, anggota Sat Narkoba Polres Tanggamus melakukan penangkapan terhadap tersangka kemudian terhadap pelaku dan barang bukti dibawa ke Sat Narkoba Polres Tanggamus untuk di lakukan proses hukum lebih lanjut," jelasnya.
Menurut Kasat, pelaku mendapatkan Ganja tersebut dari rekannya di Kecamatan Sukoharjo. Namun saat dilakukan pengembangan, rekan pelaku tidak berhasil ditemukan. "Pelaku mengaku telah mengenal ganja sejak 3 tahun lalu atau selepas lulus SMA, namun dia berdalih membeli ganja hanya untuk stok dan dipakainya sendiri," singkatnya. (Manalu)
Berita Lainnya
-
Pringsewu Raih Predikat Kabupaten Sangat Inovatif Dalam IGA Award 2025
Rabu, 10 Desember 2025 -
Hujan Deras Disertai Angin Kencang, Pohon Mahoni Tumbang Timpa Pajero di Gadingrejo Pringsewu
Rabu, 10 Desember 2025 -
Kejari Pringsewu Tetapkan Ketua UPK PNPM-MPd Kecamatan Pardasuka Sebagai Tersangka Korupsi
Selasa, 09 Desember 2025 -
Lansia di Pringsewu Ditemukan Tewas di Selokan, Diduga Terpeleset
Selasa, 09 Desember 2025









