Ketahuan Miliki Ganja Kering, Seorang Pemuda di Pagelaran Dibekuk Petugas

Kupastuntas.co, Pringsewu - AN (22) Warga Pekon Panutan Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu dibekuk Satuan Reserse Narkoba Polres Tanggamus atas kepemilikan narkoba jenis daun ganja kering, Selasa (3/9) malam.
Saat diamankan, petugas menemukan berupa 4 bungkus ganja kering serta puluhan potongan kecil batang ganja kering dari kamar tersangka. "Pelaku diamankan saat berada di rumahnya tadi malam sekitar pukul 19.05 WIB," ungkap AKP Hendra Gunawan, Rabu (4/9).
AKP Hendra Gunawan menjelaskan, pelaku ditangkap berawal dari penyelidikan informasi masyarakat mengenai peredaran gelap narkoba di Pekon Panutan Pagelaran Kabupaten Pringsewu.
"Berdasarkan penyelidikan tersebut, anggota Sat Narkoba Polres Tanggamus melakukan penangkapan terhadap tersangka kemudian terhadap pelaku dan barang bukti dibawa ke Sat Narkoba Polres Tanggamus untuk di lakukan proses hukum lebih lanjut," jelasnya.
Menurut Kasat, pelaku mendapatkan Ganja tersebut dari rekannya di Kecamatan Sukoharjo. Namun saat dilakukan pengembangan, rekan pelaku tidak berhasil ditemukan. "Pelaku mengaku telah mengenal ganja sejak 3 tahun lalu atau selepas lulus SMA, namun dia berdalih membeli ganja hanya untuk stok dan dipakainya sendiri," singkatnya. (Manalu)
Berita Lainnya
-
Maling Modus Pecah Kaca Mobil Beraksi di Pringsewu, Uang Rp 246 Juta Lenyap
Rabu, 12 Maret 2025 -
Safari Ramadan Gubermur Lampung di Pringsewu Diwarnai Ground Breaking Jalan Rusak
Rabu, 12 Maret 2025 -
Bupati Pringsewu Lantik Andi Purwanto Sebagai Pj Sekretaris Daerah
Senin, 10 Maret 2025 -
Jajakan PSK di Bulan Ramadhan, Mucikari di Pringsewu Ditangkap Polisi
Minggu, 09 Maret 2025