Jembatan Timbang Milik Pemkot Bandar Lampung di Pelabuhan Panjang Rusak

Kupastuntas.co Bandar Lampung - Jembatan Timbang milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung yang berada di dermaga pelabuhan panjang mengalami kerusakan dan tidak dapat beroperasi.
Hal ini di sampaikan Kepala Dinas Peruhubungan (Dishub) Bandar Lampung Ahmad Husna mengatakan, jembatan timbang milik Pemkot Bandar Lampung yang dikelola oleh Dishub rusak dan tidak beroperasi serta tidak lagi menghasilkan PAD sejak awal tahun 2019.
"Dalam waktu dekat kita akan meninjau kondisi ril dari jembatan timbang yang rusak," ungkapnya saat ditemui di kantor Wali Kota Bandar Lampung, Rabu (04/09/2019).
Husna juga mengatakan, pasca dibangun jembatan timbang tersebut sudah menghasilkan PAD mencapai 100 juta pertahunnya. "Kita punya 1 unit, punya Pemkot Bandar Lampung yang dikelola oleh Dishub. Kondisi sekarang dalam keadaan rusak berat, jadi tidak bisa beroperasi dan tidak bisa menimbang kendaraan yang masuk pelabuhan," ujarnya.
Penyebab kerusakan, Husna menerangkan, kalau perangkatnya sudah kuat, tapi dalam pelaksanaannya secara teknis kan berbeda. Jembatan timbang ini untuk menimbang mobil angkutan barang yang mau menaiki kapal. Setiap sopir berbeda cara naiknya atau ngeremnya, sehingga tidak mampu menahan goyangan.
"Kalau untuk perbaiki atau mengganti, kita akan melihat terlebih dahulu, karena kondisinya secara ekonomis jembatan timbang kalau diperbaiki berapa PAD yang akan keluar, itu harus kita hitung. Jangan sampai besar biaya pemeliharaan daripada PAD-nya. Itu kan merugikan daerah," tandasnya. (Sule)
Berita Lainnya
-
Universitas Teknokrat Indonesia Raih Hibah Skema Dorongan Teknologi 'Pakar/Pengkaji
Minggu, 14 September 2025 -
Universitas Teknokrat Indonesia Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW, Ustadz Suaida Ajak Sivitas Akademika Teladani Akhlak Rasulullah
Sabtu, 13 September 2025 -
Mahasiswa Universitas Teknokrat Indonesia Azra Lilam Putra Juara Harapan 1 Duta Bahasa Nasional 2025
Sabtu, 13 September 2025 -
Ketua Umum Kerabat Lampung Resmi Buka Pelatihan Raja Parhata dan Protokol Adat Batak Toba
Sabtu, 13 September 2025