• Minggu, 14 September 2025

Diikat di Pohon, Tahanan Tipikor Diintimidasi Sipir Rutan Way Hui

Rabu, 04 September 2019 - 14.58 WIB
396

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Seorang tahanan yang menjalani masa hukuman penjara di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1A Desa Way Hui, Kota Bandar Lampung, bernama Apriyansah mendapat intimidasi oleh oknum petugas.

Intimidasi yang terjadi kepada Apriyansah diabadikan dalam foto yang diterima Kupastuntas.co, Rabu (04/09/2019).

Dalam foto itu, terlihat jelas Apriyansah sedang diikat di pohon pada siang hari.

Informasi yang diterima dari sumber terpercaya, Apriyansah mendapat perlakuan itu karena oknum petugas menerima perintah dari seseorang yang tidak senang dengan Apriyansah.

Ketidaksenangan seseorang itu dikarenakan Apriyansah disebut memiliki hutang yang belum lunas.

Untuk diketahui, Apriyansah merupakan tahanan dalam kasus tindak pidana korupsi.

Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi yang dilakukan ke pihak Rutan maupun Kanwil Kemenkum-HAM Lampung belum mendapat respon. (Ricardo)

Editor :