Diikat di Pohon, Tahanan Tipikor Diintimidasi Sipir Rutan Way Hui
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Seorang tahanan yang menjalani masa hukuman penjara di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1A Desa Way Hui, Kota Bandar Lampung, bernama Apriyansah mendapat intimidasi oleh oknum petugas.
Intimidasi yang terjadi kepada Apriyansah diabadikan dalam foto yang diterima Kupastuntas.co, Rabu (04/09/2019).
Dalam foto itu, terlihat jelas Apriyansah sedang diikat di pohon pada siang hari.
Informasi yang diterima dari sumber terpercaya, Apriyansah mendapat perlakuan itu karena oknum petugas menerima perintah dari seseorang yang tidak senang dengan Apriyansah.
Ketidaksenangan seseorang itu dikarenakan Apriyansah disebut memiliki hutang yang belum lunas.
Untuk diketahui, Apriyansah merupakan tahanan dalam kasus tindak pidana korupsi.
Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi yang dilakukan ke pihak Rutan maupun Kanwil Kemenkum-HAM Lampung belum mendapat respon. (Ricardo)
Berita Lainnya
-
[TIDAK UNTUK DITIRU] Modus Jadi Dukun, Pria di Bandar Lampung Cabuli Anak di Bawah Umur
Rabu, 05 November 2025 -
Pelaku Curanmor Bersenpi di Rajabasa Bandar Lampung Dibekuk Polisi
Rabu, 05 November 2025 -
Besok, Pemprov Lampung Jadwalkan Penertiban Tahap II di Sabah Balau
Rabu, 05 November 2025 -
Masjid di Rutan Menggala Tulang Bawang Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Rabu, 05 November 2025









