• Jumat, 27 Desember 2024

Tingkat Hunian Kamar Hotel di Lampung Naik 3,32 Persen

Senin, 02 September 2019 - 15.39 WIB
165

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Provinsi Lampung pada Juli 2019 tercatat 59,42 persen. Naik 3,32 poin dibanding TPK hotel pada Juni 2019 yang tercatat sebesar 56,11 persen.

Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung merilis, jumlah tamu selama Juli 2019 yang menginap di hotel berbintang mencapai 56.711 orang. Terdiri dari 253 tamu asing dan 56.458 tamu domestik. Kondisi ini mengalami kenaikan sebanyak 1.130 orang (2,03 persen) dibandingkan Juni 2019 yang tercatat 55.581 orang.

“Bila diamati menurut klasifikasi hotel, TPK hotel bintang 1 dan 2 tercatat sebesar 65,94 persen, hotel bintang 3 sebesar 57,11 persen, dan hotel bintang 4 dan 5 sebesar 61,52 persen,” jelas Kepala BPS Provinsi Lampung, Yeane Irmaningrum melalui keterangan tertulis, Senin (2/9/2019).

Dibandingkan bulan Juni 2019 jumlah tamu hotel berbintang mengalami kenaikan pada semua kelompok, masing-masing hotel bintang 1 dan 2 naik sebesar 229 orang (2,34 persen), hotel bintang 3 naik sebesar 603 orang (1,77 persen) dan hotel bintang 4 dan 5 naik sebesar 298 orang (2,56 persen).

Untuk rata-rata lama menginap tamu (RLMT) pada hotel berbintang di Provinsi Lampung bulan Juli 2019 tercatat 1,48 hari, naik 0,02 hari dibanding RLMT hotel pada Juni 2019 yang tercatat sebesar 1,46 hari. (Rls)

Editor :