Pelantikan Anggota DPRD Provinsi Lampung Periode 2019-2024, Dedi Afrizal: Tugas Menanti, Jangan Lupa Janji Ditepati
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sebanyak 85 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung terpilih dalam Pemilihan Umum Legislatif 2019 melangsungkan pengucapan sumpah/janji sebagai Anggota DPRD Provinsi Lampung masa jabatan tahun 2019-2024, di ruang sidang DPRD setempat, Senin (02/09/2019).
Dalam sambutan Ketua DPRD Provinsi Lampung Dedi Afrizal berharap, anggota dewan yang telah dilantik dapat menjalankan tugas-tugas sebagai wakil rakyat di Provinsi Lampung dan dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat Lampung.
"Selamat datang untuk bekerja di gedung DPRD Provinsi Lampung. Dan selamat atas mendapat kepercayaan dari masyarakat Lampung untuk duduk sebagai wakil rakyat. Tugas menanti, jangan lupa janji ditepati," ujar Dedi.
Selain itu, Dedi menuturkan rasa terima kasihnya atas dukungan dari jajaran Pemerintah Provinsi Lampung selama ini sehingga kinerja anggota DPRD dapat berjalan dengan baik dan lancar.
"Kami memohon maaf jika sejauh ini masih ada aspirasi masyarakat Provinsi Lampung yang belum bisa disa ditindaklanjuti oleh anggota DPRD," tuturnya. (Erik)
https://youtu.be/fFoRi-v1nyA
Berita Lainnya
-
Rektor Universitas Teknokrat Indonesia Dukung Karya Inovatif Mahasiswa dalam Academic Expo 2026 Bertema Think Beyond: Innovate For Impact
Kamis, 22 Januari 2026 -
Pilkada Tidak Langsung Dinilai Persempit Politik Transaksional
Kamis, 22 Januari 2026 -
Wacana Pilkada Dipilih DPRD, Akademisi: Jabatan Jangan Dipandang Sebagai Komoditas Bisnis
Kamis, 22 Januari 2026 -
DPRD Lampung Desak Penindakan Rokok dan Pakaian Ilegal dari Hulu ke Hilir
Kamis, 22 Januari 2026









