Masa Jabatan Usai, Ini Sederet Capaian DPRD Provinsi Lampung Periode Tahun 2014-2019
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Masa jabatan anggota DPRD Provinsi Lampung periode 2014-2019 kini telah berakhir, dan dilanjutkan dengan keanggotaan yang terpilih pada Pemilihan Umum Legislatif 2019 untuk lima tahun kedepan.
Ketua DPRD Provinsi Lampung periode 2014-2019, Dedi Afrizal menyampaikan beberapa hal terkait kinerja dewan yang telah dicapai selama lima tahun kebelakang.
Diantaranya yakni, selama kurun waktu tahun 2014-2019, DPRD Provinsi Lampung telah mengesahkan sebanyak 108 Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Lampung, atau kurang lebih 18 Perda terbit setiap tahunnya dengan capaian 120 persen.
"108 Perda itu dengan rincian, Perda usul inisiatif DPRD Provinsi Lampung sebanyak 43 Perda. Perda prakarsa Pemprov (Pemerintah Provinsi) Lampung sebanyak 47 Perda, dan Perda pengesahan APBD Provinsi Lampung sebanyak 18 Perda," ujar Dedi saat memberi sambutan pada acara pengambilan sumpah/janji anggota DPRD Provinsi Lampung periode tahun 2019-2024, di Ruang Sidang gedung DPRD setempat, Senin (2/9).
Sedangkan pada bidang anggaran, lanjut Dedi, DPRD Provinsi Lampung bersama Pemprov Lampung terus berupaya meningkatkan pendapatan untuk membiayai pembangunan daerah.
"Peningkatan pendapatan, pada tahun 2015 APBD Provinsi Lampung sekitar Rp 4,69 triliun, dan pada tahun anggaran 2019 menjadi Rp 7,31 triliun. Artinya di sini terjadi peningkatan dua kali lipat atau meningkat 165 persen dalam kurun waktu 5 tahun," ungkapnya.
Masih dikatakannya, dalam membahas APBD Provinsi Lampung, DPRD Lampung bersama Tim Anggaran Pemerintah Provinsi Lampung juga terus berupaya menyeimbangkan struktur belanja. Agar belanja langsung lebih besar atau sama dengan belanja tak langsung.
"DPRD Lampung terus berupaya menindaklanjuti aspirasi masyarakat baik yang disampaikan secara tertulis atau dibicarakan pada saat kunjungan reses anggota DPRD Lampung ke masing-masing daerah pemilihan," katanya.
Dia berharap anggota dewan yang telah dilantik dapat menjalankan tugas-tugas sebagai wakil rakyat di Provinsi Lampung dan semoga dapat lebih meningkatkan kesejahteraan rakyat Lampung. (Erik)
Berita Lainnya
-
Dana PKB dan BBNKB Rp235 Miliar, Alokasi Jalan di Bandar Lampung 44,5 Persen
Senin, 04 Mei 2026 -
Azana Boutique Hotel Lampung Dukung Penuh Event Muli Mekhanai Bandar Lampung 2026
Senin, 04 Mei 2026 -
Isu BK DPRD Lampung Rekomendasikan Andy Robi Dinonaktifkan, Syafi’i: Hanya Rapat Rutin
Senin, 04 Mei 2026 -
Soal Rekomendasi Andy Robi Dinonaktifkan, BK DPRD Lampung: Tunggu Keputusan Pimpinan
Senin, 04 Mei 2026








