Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang Libatkan 15 Kendaraan, 6 Orang Tewas
Kupastuntas.co, Jakarta – Belasan kendaraan terlibat kecelakaan beruntun di Tol Cipularang KM 92, Kabupaten Purwakarta, Senin (2/9/2019), sekitar pukul 12.30 WIB. Dari pantauan di lapangan, kecelakaan itu terjadi di ruas jalan dari Bandung menuju Jakarta.
Sejumlah kendaraan terguling dan beberapa lainnya hangus terbakar. Asap hitam membumbung tinggi dari salah satu mobil. Kecelakaan ini melibatkan beberapa jenis kendaraan seperti truk, bus, dan kendaraan pribadi jenis minibus.
Sejauh ini baru diketahui ada 6 korban tewas dan 8 lainnya luka-luka. Namun kondisi korban belum secara resmi diumumkan. Penyebab tabrakan beruntun ini juga belum diketahui secara pasti.
Sementara di ruas Tol Cipularang diberlakukan contraflow guna menghindari kemacetan panjang. Pengendara yang hendak menuju Jakarta disarankan untuk keluar tol Cikamuning dan masuk lagi melalui pintu tol Jatiluhur.
"Data sementara, 6 orang meninggal dunia, 8 orang luka-luka dalam kecelakaan beruntun di KM 91 Tol Cipularang arah Jakarta," kata Kapolres Purwakarta, AKBP Matrius, Senin (2/9/2019).
Dia menambahkan, ada 15 kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan di Cipularang tersebut. Bahkan sejumlah kendaraan terlihat terbakar. Untuk menghindari kemacetan, kendaraan disarankan keluar tol untuk masuk ke jalan arteri.
“Keluar di KM 101 menuju ke arah Puncak kemudian Jakarta," ujar AKBP Matrius.
Selain itu kendaraan juga bisa lewat jalan arteri ke arah Lembang. "Lewat arteri menuju Lembang kemudian Tol Cipali ke Jakarta. Itu saran kami," ujarnya.
Saat ini, ruas tol menuju ke Jakarta ditutup. Jalur contraflow juga diberlakukan di KM 93-KM 90 di Tol Purbaleunyi arah Cileunyi. (Dtk)
Berita Lainnya
-
Panen Raya Bawang Merah di Cirebon, Kementan Pastikan Pasokan Aman Jelang Ramadan hingga Lebaran
Kamis, 05 Februari 2026 -
Produksi dan Stok Beras Surplus, Raffi Ahmad Ajak Generasi Muda Kuatkan Sektor Pertanian
Kamis, 05 Februari 2026 -
OTT Pegawai Bea Cukai, KPK Sita Uang Miliaran dan Emas Senilai Rp 8,19 Miliar
Kamis, 05 Februari 2026 -
Pemprov Lampung Terima Penghargaan Kualitas Tertinggi Kategori Pemerintah Provinsi dari Ombudsman RI
Kamis, 29 Januari 2026









