Harga Tomat 300 Perak Per Kilo, Petani di Lampug Barat Terlilit Hutang

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Hampir dua bulan terakhir ini, harga tomat di Kabupaten Lampung Barat (Lambar) turun drastis. Hal ini mengakibatkan sejumlah petani merugi hingga puluhan juta rupiah. Bukan hanya itu, bahkan banyak petani yang memilih untuk tidak memanen dan membiarkan tomat membusuk di batangnya.
Heri, warga Pekon Teba Pekhing Kecamatan Sukau ketika diwawancarai menyebutkan, saat ini harga tomat menyentuh angka Rp300 per kilonya. Hal ini lebih rendah dibanding bulan lalu yang masih Rp800 per kilonya.
"Sudah dua bulan terakhir ini harga tomat tidak mengalami kenaikan. Bukannya naik malah semakin murah. Bulan lalu harga tomat masih 800 dan sekarang sudah 300 lagi. Kalau begini bukan lagi rugi tapi sengsara," kata Heri, Senin (02/09/2019).
Dikeluhkan Heri, panen tomat kali ini jangankan untuk memenuhi kebutuhan apalagi untung tapi malah buntung karena terlilit hutang.
"Saat akan menanam tomat kita modalnya hasil dari pinjam di salah satu bank dengan cara menggadaikan lahan yang ada. Dan akibat harga rendah kita terlilit hutang," keluh Heri.
Dalam pengakuanya, Heri mengaku meminjam uang ke bank sebanyak Rp70 juta untuk pembelian bibit, biaya obat-obatan dan pembiyaan perawatan. "Kalau sudah begini kami memilih tidak memanen, karena apabila di panen harganya tidak sesuai dengan biaya panennya. Kita bisa tambah rugi," ungkap Heri dengan nada kecewa.
Masih kata Heri, biasanya jika harga tomat stabil berkisar Rp3.500 sampai Rp4.000 per kilonya. "Kami berharap ada campur tangan pemerintah agar bisa memberikan kredit khusus petani. Agar kami tidak bergantung kepada bank. Walaupun harga murah petani bisa mendapakan subsidi pembayaran," pungkasnya. (Iwan)
Berita Lainnya
-
Kasus Penggelapan DD Sinar Jaya, Pengamat: Pengembalian Kerugian Negara Tak Hapus Unsur Pidana
Rabu, 03 September 2025 -
Mengenal Sosok Tri Umaryani, Satu-satunya Pejabat di Pemkab Lampung Barat Bergelar Doktor
Rabu, 03 September 2025 -
Pemkab Lampung Barat Usulkan 2.336 Non-ASN Jadi PPPK Paruh Waktu
Selasa, 02 September 2025 -
Kasus Penggelapan DD, Inspektorat Panggil Bendahara Pekon Sinar Jaya Lambar dan Pj Peratin
Selasa, 02 September 2025