Hari Ketiga Operasi Patuh, Satlantas Tanggamus Tilang Ratusan Pelanggar

Kupastuntas.co, Tanggamus - Hampir 500 pelanggar lalu lintas ditindak Satlantas Polres Tanggamus selama tiga hari pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau 2019.
Ratusan pelanggar tersebut, didominasi pelanggar tidak menggunakan helm dan tidak membawa surat kelengkapan yang sah ketika petugas melaksanakan razia di sejumlah titik di Kabupaten Tanggamus dan Pringsewu.
Kasat Lantas Polres Tanggamus AKP Yuniarta mengatakan, penindakan dimulai hari Kamis (29/08/2019) sampai hari Sabtu (31/08/2019), pihaknya telah menindak sebanyak 490 pelanggar dengan tilang.
“Adapun rinciannya penindakan di Kabupaten Tanggamus sebanyak 196 tilang, Kabupaten Pringsewu sebanyak 294 tilang," kata AKP Yuniarta, Minggu (1/9/2019).
Yuniarta menjelaskan, perincian kendaraan, 371 sepeda motor dan 119 mobil, dengan barang bukti SIM sebanyak 170 lembar, 313 STNK dan 7 Sepeda Motor.
"Dominasi pelanggaran sepeda motor meliputi, tidak memakai helm sebanyak 291 pelanggar, melawan arus 20 pelanggar, anak dibawah umur 27, surat dan lain-lain sebanyak 147 pelanggar," katanya.
Sedangkan dominasi pelanggar pengguna mobil yakni safety belt sebanyak 82, melawan arus sebanyak 4 pelanggar dan pelanggaran lain sebanyak 7 pelanggar.
Kesempatan itu, Kasat menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Tanggamus dan untuk tertib berlalu lintas dan keselamatan untuk kemanusiaan.
"Kami himbau masyarakat untuk tertib berlalu lintas karena ini untuk keselamatan dan kemanusiaan baik di Tanggamus maupun Pringsewu," pungkasnya. (Sayuti)
Berita Lainnya
-
Curi Motor Modus COD, Tiga Warga Banjar Agung Udik Tanggamus Diciduk Polisi
Senin, 15 September 2025 -
Respon Lonjakan Pemohon SKCK di Tanggamus, Polres Siapkan Tenda Tambahan
Senin, 15 September 2025 -
Banggar DPRD Tanggamus Berikan Enam Rekomendasi Terkait APBD Perubahan 2025
Senin, 15 September 2025 -
APBD Perubahan Tanggamus 2025 Disahkan Rp 1,719 Triliun, Defisit Rp 16,643 Miliar
Senin, 15 September 2025