Sebanyak 169 Orang Ikuti Ujian Profesi Advokat

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI) untuk ke dua puluh kalinya menyelenggarakan Ujian Profesi Advokat (UPA) secara serentak di 39 kota se-Indonesia, hari ini (Sabtu, 31/08/2019).
Total peserta UPA sebanyak 7.798 orang. Khusus di Bandar Lampung diikuti 169 peserta, berlangsung di gedung Program Pascasarjana UBL, pukul 9 sampai 12.30 WIB.
"Pendaftar UPA di Lampung 174 orang, tetapi 5 orang dinyatakan gugur karena tidak hadir," jelas Wakil Ketua Umum DPN PERADI Zul Armain Aziz, S.H., M.H.
Materi tes UPA terdiri atas pilihan ganda dan esai. Kelulusan menggunakan sistem passing grade.
"Syarat ikut UPA, peserta harus lulus dulu Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) selama 2 bulan," tegas Zul Armain didampingi Sekretaris DPC PERADI Bandar Lampung Rozali Umar, S.H., M.H.
Setelah lulus UPA, lanjut Zul Armain, peserta harus magang dulu minimal 2 tahun untuk dapat dilantik dan disumpah menjadi advokat. (***)
Berita Lainnya
-
Kebakaran Hebat Landa Deretan Ruko di Way Halim Bandar Lampung
Jumat, 05 September 2025 -
Innova Tabrak Truk di Panjang Bandar Lampung, Dua Tewas Lima Luka-luka
Jumat, 05 September 2025 -
Doa Kebangsaan dan Maulid Nabi di Lampung: Satukan Umat, Jaga Bumi
Jumat, 05 September 2025 -
Rektor UIN RIL Sesalkan Framing Negatif Mengenai Menag
Jumat, 05 September 2025