Sebanyak 169 Orang Ikuti Ujian Profesi Advokat

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI) untuk ke dua puluh kalinya menyelenggarakan Ujian Profesi Advokat (UPA) secara serentak di 39 kota se-Indonesia, hari ini (Sabtu, 31/08/2019).
Total peserta UPA sebanyak 7.798 orang. Khusus di Bandar Lampung diikuti 169 peserta, berlangsung di gedung Program Pascasarjana UBL, pukul 9 sampai 12.30 WIB.
"Pendaftar UPA di Lampung 174 orang, tetapi 5 orang dinyatakan gugur karena tidak hadir," jelas Wakil Ketua Umum DPN PERADI Zul Armain Aziz, S.H., M.H.
Materi tes UPA terdiri atas pilihan ganda dan esai. Kelulusan menggunakan sistem passing grade.
"Syarat ikut UPA, peserta harus lulus dulu Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) selama 2 bulan," tegas Zul Armain didampingi Sekretaris DPC PERADI Bandar Lampung Rozali Umar, S.H., M.H.
Setelah lulus UPA, lanjut Zul Armain, peserta harus magang dulu minimal 2 tahun untuk dapat dilantik dan disumpah menjadi advokat. (***)
Berita Lainnya
-
Perkara Korupsi PDAM Way Rilau, Daniel Sanjaya Divonis 12 Tahun Penjara
Rabu, 04 Juni 2025 -
Universitas Saburai dan Bank Lampung Kolaborasi Permudah Pendaftaran Kuliah Lewat Digitalisasi
Rabu, 04 Juni 2025 -
Unila Bekukan Sementara Mahapel FEB, Sanksi Terberat Pengeluaran dari Kampus
Rabu, 04 Juni 2025 -
Pemprov Lampung Kaji Penyusunan Pergub Pembatasan Operasional Angkutan Batubara
Rabu, 04 Juni 2025