Sebanyak 169 Orang Ikuti Ujian Profesi Advokat

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI) untuk ke dua puluh kalinya menyelenggarakan Ujian Profesi Advokat (UPA) secara serentak di 39 kota se-Indonesia, hari ini (Sabtu, 31/08/2019).
Total peserta UPA sebanyak 7.798 orang. Khusus di Bandar Lampung diikuti 169 peserta, berlangsung di gedung Program Pascasarjana UBL, pukul 9 sampai 12.30 WIB.
"Pendaftar UPA di Lampung 174 orang, tetapi 5 orang dinyatakan gugur karena tidak hadir," jelas Wakil Ketua Umum DPN PERADI Zul Armain Aziz, S.H., M.H.
Materi tes UPA terdiri atas pilihan ganda dan esai. Kelulusan menggunakan sistem passing grade.
"Syarat ikut UPA, peserta harus lulus dulu Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) selama 2 bulan," tegas Zul Armain didampingi Sekretaris DPC PERADI Bandar Lampung Rozali Umar, S.H., M.H.
Setelah lulus UPA, lanjut Zul Armain, peserta harus magang dulu minimal 2 tahun untuk dapat dilantik dan disumpah menjadi advokat. (***)
Berita Lainnya
-
52 Paket Proyek APBD Murni Sudah Berjalan, Taufiqullah: Ada yang Tahap PHO
Jumat, 04 Juli 2025 -
UIN Raden Intan Jadi Tuan Rumah POMPROV 2025 untuk Cabor Panjat Tebing dan Bulu Tangkis
Jumat, 04 Juli 2025 -
Biro Kesra Pemprov Lampung Kelola Anggaran Umrah dan Wisata Rohani 10,9 Miliar
Jumat, 04 Juli 2025 -
PLN untuk Rakyat Dorong Transportasi Umum Ramah Lingkungan lewat SPKLU Kotabumi
Kamis, 03 Juli 2025