Sebanyak 169 Orang Ikuti Ujian Profesi Advokat
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI) untuk ke dua puluh kalinya menyelenggarakan Ujian Profesi Advokat (UPA) secara serentak di 39 kota se-Indonesia, hari ini (Sabtu, 31/08/2019).
Total peserta UPA sebanyak 7.798 orang. Khusus di Bandar Lampung diikuti 169 peserta, berlangsung di gedung Program Pascasarjana UBL, pukul 9 sampai 12.30 WIB.
"Pendaftar UPA di Lampung 174 orang, tetapi 5 orang dinyatakan gugur karena tidak hadir," jelas Wakil Ketua Umum DPN PERADI Zul Armain Aziz, S.H., M.H.
Materi tes UPA terdiri atas pilihan ganda dan esai. Kelulusan menggunakan sistem passing grade.
"Syarat ikut UPA, peserta harus lulus dulu Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) selama 2 bulan," tegas Zul Armain didampingi Sekretaris DPC PERADI Bandar Lampung Rozali Umar, S.H., M.H.
Setelah lulus UPA, lanjut Zul Armain, peserta harus magang dulu minimal 2 tahun untuk dapat dilantik dan disumpah menjadi advokat. (***)
Berita Lainnya
-
Jelang Idul Adha, Komisaris Independen PLN Pastikan Kesiapan SPKLU di Lampung
Selasa, 26 Mei 2026 -
Efisiensi WFH Pemda di Lampung Capai Rp2,64 Miliar, Tubaba Tertinggi
Selasa, 26 Mei 2026 -
PLN Siapkan Roadmap Lampung Terang 100 Persen Tahun 2026
Selasa, 26 Mei 2026 -
SMA Negeri 14 Bandar Lampung Sukses Capai 100 Persen Kelulusan PTN
Selasa, 26 Mei 2026








