Operasi Antik Tangkap 18 Pelaku, Ribuan Warga Pesawaran Terhindar Bahaya Narkoba

Kupastuntas.co, Pesawaran - Selama operasi antik di bulan Agustus 2019 terdapat belasan tersangka penyalahguna narkoba di Pesawaran tertangkap petugas kepolisian. Akibat hal tersebut ribuan warga selamat dari bahaya peredaran narkoba
"Ya, selama operasi antik di bulan ini kami mengungkap 16 perkara dengan tersangka 18 orang. Ada juga satu residivis yang kita amankan, sebelumnya ia pernah diamankan juga oleh polisi di Lampung Barat," ungkap Kompol Handak Prakarsa, saat melakukan ekspose kasus di Mapolres Pesawaran, Jumat (30/08/2019).
Menurut Kompol Handak, terdapat puluhan gram barang bukti yang diamankan jajaran Polres Pesawaran. "BB yang diamankan 86 gram narkoba jenis sabu dan tembakau gorila, dengan jumlah tersebut kita berhasil mengamankan 2251 jiwa dari bahaya narkoba yang ada di wilayah hukum Polres Pesawaran," ujarnya.
Selain tersangka, kata dia, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dalam perkara tersebut. "BB yang kita amankan sejumlah unit handphone, timbangan digital dan kendaraan roda empat yang digunakan untuk membawa narkoba tersebut," katanya.
Ia pun menjelaskan para pelaku akan dijerat dengan pasal 114 ayat 1 sub 112 tentang tindak penyalahgunaan narkoba. "Ancaman yang bisa dikenakan yaitu hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara," jelasnya. (Reza)
Berita Lainnya
-
Dinas Pariwisata Pesawaran Tegaskan Pentingnya Kontribusi LLPADS dari Pengelola Destinasi
Senin, 23 Juni 2025 -
Sudin Kunjungi PN, Polres dan Kejari Pesawaran: Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
Selasa, 10 Juni 2025 -
Sapi Kurban di Pesawaran Lompat ke Dalam Parit, Damkar Turun Tangan
Sabtu, 07 Juni 2025 -
Reses di Kedondong, Sudin Ingatkan Pentingnya Jaga Keamanan dan Persatuan
Rabu, 04 Juni 2025