Keputusan Kepala Desa Waringin Jaya Lamtim Hilangkan Program BUMDes Jadi Sorotan
![](https://www.kupastuntas.co/files/kota-bandar-lampung/2019-08/BUMDes.jpg)
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Spekulasi Kepala Desa Waringin Jaya, Kecamatan Bandar Sribhawono yang sengaja menghilangkan program Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), yang bersumber dari Dana Desa (DD) dinilai kurang tepat.
Hal tersebut disampaikan oleh pemerhati pembangunan M Husin yang menyatakan Bumdes merupakan program unggulan yang bisa memperdayakan masyarakat. Dengan program Bumdes, selain bisa memperdayakan masyarakat juga sebagai sumber pendapatan desa jika administrasi pengelolaannya dilakukan serius.
"Kepala desa Waringin Jaya sama artinya tidak punya jiwa kreativitas untuk membangun SDM masyarakat," kata Husin.
Menurutnya, pihak-pihak terkait seperti Kasi PMD Kecamatan Bandar Sribhawono atau dari kantor PMD kabupaten Lamtim perlu turun ke desa tersebut untuk melakukan dialog bersama kepala desa dan masyarakat. Tujuannya, mencari alasan yang positif kenapa Kepala Desa Waringinjaya menghilangkan program Bumdes.
"Jangan cuma fokus memantau pembangunan fisik, pembangunan mental masyarakat perlu di perdayakan," ujar Husin.
Beberapa minggu lalu, Kepala Desa Waringinjaya, Sri Wahyuni mengatakan alasan tidak menerapkan program Bumdes dikarenakan tidak sejalan dengan pikiranya, artinya program dimaksud hanya membuang uang saja, sehingga anggaran Dana Desa tahun ini tidak ada yang diperuntukan sebagai pengembangan Bumdes yang bisa menghasilkan Pendapatan Desa.
Menurutnya, daripada uang yang dianggarkan untuk Bumdes tidak bisa berkembang dan usahanya mati, lebih baik dana difokuskan untuk pembangunan prasarana umum seperti drainase dan balai desa.
"Bumdes saya tiadakan, itu program yang tidak sesuai dengan hati nurani saya," ujar Sri Wahyuni. (Agus)
Berita Lainnya
-
Ribuan Hektar Lahan Ditempati Ribuan KK di Purwo Kencono Lamtim Digugat Ahli Waris Bintang Dilangit
Kamis, 13 Februari 2025 -
'Nadran' Ungkapan Syukur Nelayan Lamtim dan Upaya Menjaga Ekosistem Laut
Rabu, 12 Februari 2025 -
Komisi I DPRD Lamtim Cek Lokasi yang Akan Dijadikan Perkantoran Lampung Tenggara
Senin, 10 Februari 2025 -
Gaji dan Tunjangan Perangkat Desa Triwulan IV 2024 di 264 Desa se-Lampung Timur Belum Dibayar
Sabtu, 08 Februari 2025