Pabrik Kertas di Lampung Ini Pakai Batu Bara Ilegal Asal Sumsel
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumatera Selatan, Robert Heri mengungkapkan jika ternyata peredaran batu bara hasil penambangan ilegal asal daerahnya menyebar ke Provinsi Lampung.
Batu bara ini disebutnya dipesan oleh pabrik kertas yang beroperasi di Lampung. Pernyataan itu diutarakannya berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan Pinus Sumatera Selatan. Dia menyampaikannya di Gedung Serba Guna PT Bukit Asam, Lampung Selatan saat menghadiri Rapat Koordinasi tentang pemberantasan Penambangan Tanpa Izin (PETI) dan kebocoran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode M Syarif.
Setelah rapat selesai, Robert Heri tidak dapat menjelaskan tentang nama dan dimana pabrik yang disebut dia menggunakan batu bara ilegal.
"Untuk lebih jelasnya tanyakan ke Direktur Pinus Sumsel saja. Ungkapan saya itu berdasarkan investigasi Pinus," ujarnya.
Dimintai tanggapannya, Direktur Pinus Sumatera Selatan, Rabin Ibnu Zainal mengatakan pabrik kertas yang disebut oleh Robert tadi adalah PT Pola Pulpindo Mantap di Lampung Utara.
"Itu hasil investigasi Pinus Sumsel. Kita temukan bahwa batu bara ilegal dipesan oleh pabrik itu. Temuan ini kita dapatkan pada Januari 2019," terangnya. (Ricardo)
Berita Lainnya
-
BBM Lokal Sudah Euro 5, Pakar Dorong SPBU Swasta Serap Produksi Dalam Negeri
Jumat, 23 Januari 2026 -
Eks Napiter Minta Polda Lampung Tindak Tersangka Jaringan Teroris yang Masih Bebas
Jumat, 23 Januari 2026 -
Delapan Desa di Lampung Selatan Sepakat Gabung ke Bandar Lampung
Jumat, 23 Januari 2026 -
Universitas Teknokrat Indonesia Dorong Inovasi Wirausaha Mahasiswa Lewat Produk Cookies Premium Bonava
Jumat, 23 Januari 2026









