Ketua Ombudsman RI Sidak Kantor Pemkot dan Samsat Bandar Lampung
Kamis, 29 Agustus 2019 - 13.28 WIB
135
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Pimpinan Ombudsman RI Pusat, Prof. Adrianus beserta jajarannya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dua kantor pelayanan publik di Lampung. Yaitu Kantor pelayanan Satu Atap Pemkot Bandar Lampung dan juga Kantor Samsat, pada Kamis (29/8/2019).
Dalam sidak ini, turut hadir Kepala Ombudsman RI perwakilan Lampung, Nur Rakhman Yusuf beserta para asisten Ombudsman. Sidak ini dilakukan untuk melihat langsung pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat umum. Terutama untuk pelayanan administrasi kependudukan. Saat sidak ke Pemkot Bandar Lampung, Wali Kota Herman HN juga turut hadir. (Tampan)
Berita Lainnya
-
Ingatkan Ruang Gerak Kota Kian Terbatas, APEKSI Dorong Kebijakan Nasional Lebih Kontekstual
Sabtu, 20 Desember 2025 -
Gubernur Lampung: Kota yang Bertahan adalah Kota yang Mau Belajar dan Berani Berubah
Sabtu, 20 Desember 2025 -
Komwil APEKSI Soroti Penguatan Otonomi Daerah dan Kolaborasi Antarkota Jelang 2026
Sabtu, 20 Desember 2025 -
Diresmikan Gubernur Lampung, Embung Kemiling Senilai Rp 6,98 Miliar Jadi Solusi Banjir dan Ruang Publik Warga
Sabtu, 20 Desember 2025









