Ketua Ombudsman RI Sidak Kantor Pemkot dan Samsat Bandar Lampung
Kamis, 29 Agustus 2019 - 13.28 WIB
109
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Pimpinan Ombudsman RI Pusat, Prof. Adrianus beserta jajarannya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dua kantor pelayanan publik di Lampung. Yaitu Kantor pelayanan Satu Atap Pemkot Bandar Lampung dan juga Kantor Samsat, pada Kamis (29/8/2019).
Dalam sidak ini, turut hadir Kepala Ombudsman RI perwakilan Lampung, Nur Rakhman Yusuf beserta para asisten Ombudsman. Sidak ini dilakukan untuk melihat langsung pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat umum. Terutama untuk pelayanan administrasi kependudukan. Saat sidak ke Pemkot Bandar Lampung, Wali Kota Herman HN juga turut hadir. (Tampan)
Berita Lainnya
-
BKD Canangkan Zona Integritas, Sekdaprov: Jangan Sekadar Ikrar, Harus Merubah Budaya Kerja
Selasa, 05 Mei 2026 -
Opsen PKB dan BBNKB di Lampung Belum Mampu Tutupi Anggaran Perbaikan Jalan
Selasa, 05 Mei 2026 -
Soroti Dana PKB di Bandar Lampung, Ferrer: Jangan Sampai Warga Bayar Pajak, Tapi Manfaat Tak Terasa
Selasa, 05 Mei 2026 -
Lampung Berlakukan Aturan Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik Lama
Selasa, 05 Mei 2026








