Gubernur Arinal Janji Akan Undang KPK RI Kembali ke Lampung

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia pada Kamis (29/08/2019) kembali menyambangi kantor Pemerintah Provinsi Lampung. Kunjungan KPK tersebut merupakan kali ketiga sepanjang kepemimpinan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi sampai saat ini.
Pada sesi wawancara Arinal menyampaikan tekadnya untuk mengupayakan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari berbagai potensi sekor pajak daerah.
Bahkan Arinal menegaskan suatu saat dirinya akan mengundang KPK berkunjung kembali ke Kantor Pemprov Lampung untuk menyampaikan hasil rekomendasi yang sudah ditindaklankuti.
"Langkah-langkahnya akan kami lakukan, dan kami akan mengundang lagi beliau dan kami akan garansi bahwa ketika kami mengundang sudah ada perbaikan apa yang sudah diminta. Ini sebenarnya pencegahan, kalau orang tua sama anak ini nasehat untuk berhati-hati," ujar Arinal.
Dikatakan dia, sejauh ini pihaknya masih menginventarisir potensi pajak daerah. Bahkan dia menegaskan pembayaran pajak berlaku bagi setiap perusahaan dan perorangan yang menjadi wajib pajak tanpa terkecuali.
"Sebagai konsekuensi saya selaku penanggungjawab provinsi, kalau pajak itu semua pengusaha, BUMN, tanpa terkecuali termasuk rakyat yang memiliki alat berat harus bayar pajak. Ini sedang kita inventarisir, jadi bukan orang perorang, pengusaha, tapi semua berlaku," tegasnya.
Adapun salah satu potensi pajak yang sedang coba digali yaitu mengenai pajak air tanah namun tanpa melanggar aturan yang ada. "Termasuk pajak air tanah kita lagi inventarisir, semua sedang kita gali tetapi tidak melanggar aturan. Yang menciptakan aturan kan kita, KPK yang mengawasi. Jangan sampai kita yang menggali pajak tetapi melanggar juga," katanya. (Erik)
Berita Lainnya
-
Dua Mahasiswa Sistem Informasi UIN RIL Terpilih Menjadi Google Student Ambassador 2025
Senin, 15 September 2025 -
Kepala Sekolah Bantah Pengakuan Siswi SMAN 9 Bandar Lampung Mengaku Dibully: Setelah Dikonfirmasi Tidak Ada Pembullyan
Senin, 15 September 2025 -
Polisi Beberkan Kendala Ungkap Kasus Pembunuhan Bocah di Pesibar: Lokasi Terpencil dan TKP Rusak
Senin, 15 September 2025 -
Iskandar Zulkarnain dari Lampung Jadi Wasekjen PWI Pusat 2025–2030
Senin, 15 September 2025