Diduga Dikerjakan Asal-asalan, Pembangunan Drainase di Mekar Jaya Lamtim Tuai Sorotan
![](https://www.kupastuntas.co/files/kota-bandar-lampung/2019-08/WhatsApp-Image-2019-08-29-at-16.48.48.jpeg)
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Pembangunan drainase sepanjang 1500 meter di Desa Mekarjaya, Kecamatan Bandar Sribhawono, dipandang perlu ada kajian ulang dari dinas terkait, sebab lebar drainase sisi atas dan sisi bawah dinilai tidak sama, Kamis (29/8).
Menurut salah seorang pemerhati pembangunan desa, M Husin, mengatakan lebar drainase yang ada di Desa Mekarjaya sisi atasnya 25 cm, sementara sisi bawah tidak sampai 20 cm, "ini jelas ada unsur kesengajaan untuk mencari keuntungan dengan mencuri volume," Terang M Husin.
Sepintas persoalan tersebut merupakan persoalan kecil namun dampak dari permainan volume berpengaruh pada kualitas pembangunan, sehingga bangunan yang berfungsi sebagai pembuangan air tidak akan memiliki umur panjang.
"Ini baru bicara kualitas, belum bicara kerugian negara," Ujar M Husin lagi di lokasi bangunan.
Lanjutnya, dengan adanya pembangunan seperti di desa Mekarjaya ini, Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD) bisa dikatakan tidak berfungsi, tugas mereka sebagai pengawas tidak berjalan dan terkesan tidak peduli.
"PD dan PLD itu digaji negara, harus menjadi pemantau pembangunan yang profesional," Terang Husin.
Sementara, pengawas pembangunan Desa Mekarjaya, Sulaiman mengakui bahwa bangunan Drainase sepanjang 1500 meter itu dalam volume yang tidak dikurangi, yaitu, sisi atas dan bawan sama-sama 25 cm.
"Tidak mungkin lah pekerja mau asal kerja, semua sudah sesuai aturan," Sanggah Sulaiman. (Agus)
Berita Lainnya
-
Ribuan Hektar Lahan Ditempati Ribuan KK di Purwo Kencono Lamtim Digugat Ahli Waris Bintang Dilangit
Kamis, 13 Februari 2025 -
'Nadran' Ungkapan Syukur Nelayan Lamtim dan Upaya Menjaga Ekosistem Laut
Rabu, 12 Februari 2025 -
Komisi I DPRD Lamtim Cek Lokasi yang Akan Dijadikan Perkantoran Lampung Tenggara
Senin, 10 Februari 2025 -
Gaji dan Tunjangan Perangkat Desa Triwulan IV 2024 di 264 Desa se-Lampung Timur Belum Dibayar
Sabtu, 08 Februari 2025